Menaker Sarankan Perusahaan Agar Beri Waktu WFH Seminggu Setelah Libur Lebaran, Alasan Terungkap

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi saran pada perusahaan agar memberi waktu karyawannya untuk melaksanakan Work From Home (WFH)

Editor: Anisa Nurhaliza
TribunBanten.com/Sopian Sauri
Ilustrasi kemacetan arus balik 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberi saran pada perusahaan agar memberi waktu karyawannya untuk melaksanakan Work From Home (WFH) terlebih dahulu seminggu setelah libur lebaran 2022.

Hal itu dikarenakan agar para pekerja atau buruh yang sedang mudik lebaran agar menunda untuk kembali ke tempat asalnya pada periode puncak arus balik.

Sebab, arus balik mudik lebaran 2022 diprediksi akan memuncak pada hari ini Minggi (8/5/2022).

Menteri Ketenagakerjaan meminta agar perusahaan melakukan koordinasi dengan para karyawannya yang saat ini sedang mudik agar dapat mengindari puncak arus balik tersebut.

Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik Lebaran: Kendaraan Mengarah ke Tol Tangerang-Jakarta Mulai Padat

Saran Menaker tersebut sebagaiamana imbauan dari Presiden agar masyarakat kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi, bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idulfitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022).

Menurut Menaker, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.

Baca juga: Siap Sambut Kepulangan Para Pemudik, Transjakarta Sediakan Bus Gratis di Terminal Pulo Gebang

Adapun, salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

ASN WFH Seminggu usai Libur Lebaran

Tak hanya pekerja, sebelumnya ASN juga diminta untuk bekerja dari rumah seminggu setelah libur lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.

Baca juga: Situasi Terkini Arus Balik Lebaran, Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta dan Pelabuhan Merak

Kebijakan ini juga sekaligus menjadi jawaban dari usulan yang disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Sabtu (7/5/2022).

Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ungkap Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Minta Perusahaan Bolehkan Karyawan WFH Seminggu Setelah Libur Lebaran, Ini Alasannya,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved