Nekat Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul, Barbie Kumalasari Punya Misi Pribadi, Didukung Anggota DRR RI

Hal itu yang membuat Barbie Kumalasari tidak goyang saat dihujat warganet karena berada di sisi pelaku pada kasus kejahatan seksual.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Dalam kasus ini Barbie Kumalasari berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Barbie Kumalasari tidak goyang saat dihujat warganet karena menjadi pengacara guru ngaji cabul, MMS (69).

Sebagai informasi, MMS merupakan guru di pesantren yang tega merudapaksa sepuluh muridnya.

Rupanya, Barbie Kumalasari memiliki misi pribadi di balik menjadi pengacara MMS, yakni  membuktikan diri bisa menjadi pengacara.

"Aku hanya ingin membuktikan diri bisa menjadi pengacara."

Aku ambil kasus besar seperti kasus pedofil anak di Depok, Jawa Barat," ucap Barbie Kumalasari di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Barbie Kumalasari selesai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok
Barbie Kumalasari selesai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Barbie Kumalasari Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul, Sebut Kliennya Mengidap Penyakit Khusus

Mantan istri siri Galih Ginanjar itu menyebutkan, kasus pedofil adalah musuh banyak orang.

Menurutnya menangani kasus tersebut dapat membutikan dirinya apakah layak menjadi pengacara.

"Kasus pedofilia bisa membuktikan aku layak atau tidak bekerja sebagai pengacara," kata Barbie Kumalasari.

Meski tidak mudah, Barbie Kumalasari banyak mendapatkan dukungan berbagai pihak saat mengurusi kasus pedofilia itu, salah satunya anggota DPR yang juga artis Rieke Diah Pitaloka.

"Pelan-pelan aku ingin membuktikan diri sebagai pengacara," ujar Barbie Kumalasari.

Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.

Kepada wartawan Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.

"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan  Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).

"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.

Dalam kasus ini Barbie Kumalasari berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022).
Dalam kasus ini Barbie Kumalasari berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Baca juga: Persiapan Barbie Kumalasari Lawan Tinju dengan Irma Darmawangsa, Fokus Lakukan Hal Ini, Mampu?

Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved