Niat Mencuri Perhiasan, Maling Ini Malah Tergoda Hal Lain dan Langsung Rudapaksa Incarannya

Niat ingin mencuri, pria bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) malah berubah pikiran karena tergoda hal lain dan langsung merudapaksa korban.

Editor: Anisa Nurhaliza
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Niat ingin mencuri, pria bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) malah berubah pikiran karena tergoda hal lain dan langsung merudapaksa korban.

Saat itu, pelaku hendak mencuri perhiasan di rumah korban incarannya.

Namun, saat melihat bagian dari kaki korban, pelaku dengan teganya merudapaksa perempuan tersebut yang saat itu hendak ia curi perhiasannya.

Pelaku mengaku niatannya itu muncul setelah mengetahui bahwa korban memiliki banyak perhiasan.

Diketahui, pelaku sering nongkrong di rumah seorang temannya yang

Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sedang tidur.

Pelaku naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam kontrakan korban.

Baca juga: Modus Ngajak Bikin Konten TikTok, Pria Ini Paksa Siswi SMP Buka Celana dan Dirudapaksa di Kos-kosan

Saat itu, korban terbangun karena mendengar ada suara dari sebelah kamar.

Korban kemudian melihat ponselnya tidak tersambung ke WiFi.

G lalu keluar dari kamar guna memeriksa sambungan WiFi.

Saat keluar itu, pelaku tiba-tiba merampas ponsel dan perhiasan korban berupa gelang.

Rudapaksa Korban Lalu Kembalikan Barang Curian

Dikutip Tribun Jatim, pelaku justru tergiur saat melihat bagian kaki korban dan merudapaksanya.

Korban sempat berteriak, namun pelaku langsung menyumpal mulut korban.

Tak lama kemudian, pelaku melepaskan korban dari dekapannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved