Niat Mencuri Perhiasan, Maling Ini Malah Tergoda Hal Lain dan Langsung Rudapaksa Incarannya

Niat ingin mencuri, pria bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) malah berubah pikiran karena tergoda hal lain dan langsung merudapaksa korban.

Editor: Anisa Nurhaliza
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

Diduga karena takut, korban melihat wajahnya dengan jelas.

Baca juga: Mahasiswi Dirudapaksa Bergilir oleh Kekasih dan 2 Temannya, Korban Meninggal setelah Dibekap

Tersangka sempat meminta maaf, kemudian mengembalikan ponsel dan melempar perhiasan korban lalu pergi.

Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma hebat.

Dia berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT lalu ke Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan itu, Reskrim Polsek Driyorejo langsung mengumpulkan informasi.

Pihaknya kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

Baca juga: Dirudapaksa Ayah Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam akan Dibunuh Jika Bercerita

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," kata Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Happy mengatakan, korban mengalami sejumlah luka.

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.

Pengakuan Pelaku

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Niat pelaku awalnya adalah untuk mencuri karena faktor ekonomi.

Namun, tiba-tiba berubah melakukan rudapaksa, karena tergoda melihat bagian kaki korban.

"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujarnya kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (9/5/2022), dilansir Tribun Jatim.

Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah memiliki istri dan anak ini dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Mencuri, Pria Beristri Tergoda Lihat Kaki Korban Lalu Dirudapaksa, Barang Curian Dikembalikan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved