Alat Berat Ratakan Sejumlah Lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung
Alat berat meratakan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Alat berat meratakan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (11/5/2022).
Pembongkaran itu dikawal personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian.
Para pedagang pemilik lapak juga menyaksikan pembongkaran tersebut.
Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2022, upaya pembongkaran lapak tidak dilakukan.
Baca juga: Lapak PKL akan di Bongkar Satpol PP Lebak, Pedagang: Libur 2 Hari Dagang Saja Dapur Babak Belur!
Para pedagang mempersilakan pembongkaran dilakukan pasca-Lebaran.
Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso, mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan sesuai tahapan.
Sesuai data, ada 48 lapak pedagang yang dibongkar.
"Kami sudah bersurat pada 25 Februari 2022 dan sepakat untuk membongkar lapak pedagang," katanya seusai meninjau pembongkaran, Rabu.
Surat peringatan pembongkaran kemudian diberikan Pemkab Lebak pada 9 Maret 2022.
Surat peringatan kedua pada 15 Maret 2022 dan ketiga pada 19 Maret 2022.
Pada 22 Maret dilakukan pembongkaran tetapi ditunda.
"Kondisi tidak memungkinkan pada saat itu. Akhirnya kita sepakat pembongkaran dilakukan pad 10 Mei 2022 dan hari ini," ujar Sekda.
Baca juga: Cair Mulai Pekan Kedua Maret 2022, Ini Syarat Penerima BLT untuk PKL, Warung, dan Nelayan Rp 600.000
Sejumlah pedagang juga kemudian membongkar lapaknya secara mandiri.
Tersisa sembilan lapak pedagang yang belum dibongkar.
Satpol PP Lebak menurunkan alat berat untuk meratakan sisa lapak yang belum dibongkar.
"Alhamdulillah 75 persen, pembongkaran dilakukan pedagang sendiri," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/alat-berat-meratakan-lapak-pkl-pasar-rangkasbitung.jpg)