Pj Gubernur Banten

Muncul Nama Sekda Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Apa Komentarnya?

Pada 12 Mei 2022, Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy, akan berakhir masa jabatannya.

Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Nama Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar, muncul sebagai satu di antara yang santer disebut Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Pada 12 Mei 2022, Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy, akan berakhir masa jabatannya.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan pada Pilkada Serentak 2024.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kementerian Dalam Negeri akan mengusulkan nama-nama Pj Gubernur Banten kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Wagub Banten Andika Hazrumy Sampaikan Harapan kepada Calon Pj Gubernur Banten

Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk Pj.

Selain Al Muktabar, sejumlah nama juga muncul sebagai Pj Gubernur Banten, di antaranya Deputi IV Kepala Staf Presiden Juri Ardiantoro dan bekas Kepala Kejaksaan Negeri Serang Jan Maringka.

Selain itu, ada juga nama mantan Kapolres Serang Irjen Pol Krishnand, serta mantan Kabid Propam Polda Banten Brigjen Pol Budi Setiawan.

Al Muktabar mengaku belum mengetahui secara pasti terkait informasi tersebut.

"Prinsipnya menghormati proses, kita tunggu saja sampai prosesnya benar-benar hitam di atas putih," ujarnya saat ditemui di depan kantornya, Selasa (10/5/2022).

Dia belum bisa berkomentar banyak sebelum adanya informasi resmi.

Selama ini, Al Muktabar mengaku mendapat informasi hanya dari pemberitaan di media.

"Saya mengikuti juga pemberitaan-pemberitaan," katanya.

Baca juga: Masa Jabatan WH-Andika Berakhir 12 Mei, Serikat Buruh Taruh Harapan Ini kepada Calon Pj Gubernur  

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Al Muktabar hanya mengikuti perintah.

"Kita mengikuti apa yang menjadi perintah tugas, kalau ini sebuah perintah tugas. Sebab bagi ASN, sebuah perintah tugas itu harus dilaksanakan," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved