Pedagang Kopi dan Es Kelapa Muda Bingung Setelah Lapaknya di Sekitar Pasar Rangkasbitung Dibongkar

Suheri, seorang PKL, mengaku bingung setelah lapaknya dibongkar Satpol PP menggunakan alat berat.

Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Nurandi
Alat berat meratakan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (11/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di trotoar dan samping Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Lebak, dibongkar, Rabu (11/5/2022).

Menurut pantauan TribunBanten.com, Rabu, pedagang mengangkut kayu dan meja yang masih bisa digunakan setelah pembongkaran.

Para pedagang juga mengangkut barang yang ada di lapak ke dalam gerobak.

Baca juga: Alat Berat Ratakan Sejumlah Lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung

Suheri, seorang PKL, mengaku bingung setelah lapaknya dibongkar Satpol PP menggunakan alat berat.

"Belum ada tempat," katanya.

Dia hanya bisa membawa barang dari lapak dan dagangannya yang masih bisa diselamatkan.

Pemkab Lebak sudah menyediakan lapak di dalam Pasar Rangkasbitung.

Harga sewanya beragam, mulai Rp 15 juta hingga Rp 32 juta per tahun.

Suheri mengaku keberatan dengan tarif sewa tersebut.

"Di dalam sepi karena yang berdagang di dalam juga banyak yang keluar. Kalau pindah ke dalam, habiskan biaya dan modal," ucap penjual kopi dan es kelapa muda ini.

Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso, berharap setelah pembongkaran ini para pedagang bisa berjualan secara tertib.

Baca juga: Lapak PKL akan di Bongkar Satpol PP Lebak, Pedagang: Libur 2 Hari Dagang Saja Dapur Babak Belur!

"Saya berharap semua pedagang mematuhi Perda No 17 Tahun 2006. Tidak ada lagi kegiatan dagang yang menganggu fasilitas umum apalagi jalan," katanya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved