Gara-gara Utang Pinjol, Seorang Ibu Nekat Bekap Anak yang sedang Tertidur Sampai Tewas

Gara-gara utang pinjaman online, seorang ibu tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun

Editor: Anisa Nurhaliza
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi balita tewas 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang ibu tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Sang ibu membekap anakanya yang sedang tetidur lelap di hotel kawasan Semarang Jawa Tengah, hingga tewas.

Aksi sang ibu itu dilatabelakangi karena pinjaman online (pinjol).

Kemudian, ibu berinisial RS itu nekat menggunakan uang tabungan keluarga untuk membayar hutang pinjaman online tersebut.

Sang suami pun akhirnya menegur istrinya karena menggunakan uang tabungan.

Akhirnya, RS pun mencoba untuk bunuh diri bersama anaknya di kamar hotel Neo jalan S Parman Nomor 56 Kelurahan Bendungan Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Selasa (10/5/2022).

Melihat kondisi sang anak yang sudah tak bernyawa, RS pun terpikirkan untuk menyusul anaknya.

Baca juga: Tak Terima Motornya Dijual Sebanyak 3 Kali, Seorang Adik Nekat Bunuh Sang Kakak karena Emosi

RS langsung mencoba untuk bunuh diri dengan melilitkan handuk di lehernya.

Namun, aksinya itu tak berhasil.

Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022), RS tampak tenang.

Tidak ada isak tangis saat ditanya awak media.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan bocah laki-laki yang dibunuhnya merupakan anak pertamanya. Peristiwa tersebut berawal adanya permasalahan rumah tangga antara pelaku dengan suaminya.

"Tersangka takut karena menggunakan uang mereka tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp 38 juta. Suaminya kaget ketika uang di rekening Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta" tuturnya.

Kombes Irwan menuturkan uang yang berada di rekening digunakan tersangka untuk membayar pinjaman online.

Menurut keterangan tersangka, setahun yang lalu temannya berinisial SS menggunakan KTPnya untuk meminjam uang di Pinjaman Online.

Hal tersebut disetujui oleh tersangka.

"Temannya menggunakan KTP tersangka untuk meminjam pinjaman online kurang lebih Rp 12 juta," ujarnya.

Baca juga: Tak Terima Dihina, Seorang Nenek Tewas Dibunuh Sang Cucu, Dipukul Kunci Inggris Hingga Kepala Retak

Karena identitas pelaku dipinjam, Kata Kapolrestabes, tersangka ditagih.

Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta membengkak.

"Karena mendapat tagihan tersangka membayar tagihan itu menggunakan uang tabungan keluarga mereka," ujarnya.

Kejadian itulah, membuat suami tersangka menegur tersangka. Hal ini menyebabkan tersangka kabur dari rumah membawa anaknya ke Hotel Neo.

"Tersangka masuk ke hotel pada hari Senin (9/5/2022)," ujarnya.

Menurutnya, tersangka mulai membekap anaknya setelah ditelepon resepsionis hotel keesokan harinya sekitar pukul 13.00.

Saat kejadian korban sedang tidur dengan memegang mainan mobil-mobilan.

Lalu dibekap oleh tersangka hingga meninggal dunia.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar 229," jelasnya.

Baca juga: Dirudapaksa Ayah Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam akan Dibunuh Jika Bercerita

Menurutnya saat kejadian resepsionis menghubunginya melalui telepon pukul 12.00.

Saat itu pelaku mengangkat telepon dan menjelaskan akan memperpanjang sewa kamarnya.

"Sampai dengan pukul 18.00 tidak ada kabar dari kamar 229."

"Maka dari resepsionis hotel berinisiatif mendatangi kamar 229 dan membuka menggunakan kunci cadangan."

"Saat itulah saksi melihat korban dan pelaku dalam keadaan terlentang," tutur dia.

Ia menuturkan, dari rekaman CCTV hotel tidak ada selain korban dan tersangka masuk ke kamar tersebut.

Patut diduga bahwa tersangkalah yang menghilangkan nyawa anaknya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sedang Tidur Lelap, Bocah 3 Tahun Dibekap Ibu Hingga Tewas, Pelaku Coba Akhiri Hidup Susul Anak,

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved