Mahasiswi Tewas Tertabrak KA di Ramanuju, Kadishub Cilegon: Tembok Tinggi Halangi Pandangan
Dishub Kota Cilegon mempersoalkan tembok tinggi yang dibangun Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mempersoalkan tembok tinggi yang dibangun Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sepanjang jalur kereta api Kota Cilegon.
Dishub menilai tembok itu membuat perlintasan kereta api menjadi semakin rawan kecelakaan.
Baca juga: Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Belasan Wanita Kupu-kupu Malam Terjaring Razia Satpol PP di Cilegon
Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi, mengatakan, tingginya tembok di kiri kanan jalur kereta api menghalangi pandangan pengguna jalan.
”Itu terlalu tinggi, jadinya menghalangi pandangan pengendara saat mau melintasi perlintasan kereta api,” ucapnya, kepada TribunBanten.com saat ditemui di Kantor Dishub Kota Cilegon, Kamis (12/5/202).
Menurutnya, alangkah lebih baik jika pembatas jalur kereta api di kiri dan kanan jalur bukanlah tembok tinggi.
Melainkan pagar besi berornamen Glass Reinforced Concrete (GRC), sehingga tidak menghalangi pandangan pengendara.
“Harusnya pembatasnya bukan gembok tinggi, tapi ornamen GRC. Jadi pengendara masih bisa melihat dari arah kedatangan kereta api,” ujarnya.
Andi menerangkan, tengah bersiap untuk membangun empat palang pintu. Namun titik-titik pembangunannya masih menunggu arahan dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
“Anggaran sudah kami siapkan, sekarang ini sedang menunggu rekomendasi Ditjen Perkeretaapian,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepala Bidang Tehnik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Cilegon Pakalima Barutu, menbenarkan jika pihaknya tengah menunggu surat rekomendasi pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Menurut Pakalima, surat rekomendasi tersebut akan menjadi dasar pihaknya membangun empat palang pintu.
Baca juga: Seorang Narapidana Narkoba Lapas Kelas IIA Cilegon Dipindahkan ke Nusakambangan Malam Hari
“Berdasarkan surat rekomendasi itu, kami bisa melakukan lelang pengadaan pembangunan empat palang pintu,” ucapnya.
Terkait anggaran, Dishub Kota Cilegon telah mengalokasikan sebesar Rp2 miliar. Terkait titik-titik pembangunan palang pintu, Pakalima membenarkan hal tersebut akan ditentukan oleh Ditjen Perkeretaapian.
“Titik-titiknya pun ditentukan oleh Ditjen Perkeretaapian. Pastinya itu akan dibangun di tempat yang tingkat kerawanan kecelakaannya tinggi, serta lalu lintas hariannya padat,” katanya.