Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Belasan Wanita Kupu-kupu Malam Terjaring Razia Satpol PP di Cilegon
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menggelar razia yustisi dan minuman keras (miras) di Kota Cilegon, Banten.
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menggelar razia yustisi dan minuman keras (miras) di Kota Cilegon, Banten.
Kegiatan razia itu digelar di Taman Alhadid dan Tikungan Merak Beach pada, Rabu (11/5/2022) pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.15 WIB.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring 18 wanita kupu-kupu malam yang kerap menjajaki dirinya kepada laki-laki hidung belang.
Baca juga: Prostitusi Online Manfaatkan Aplikasi di Kamar Kos Ciruas, Kucing-kucingan Buka Saat Ramadan
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, 18 wanita malam yang terjaring razia oleh petugas ini tengah mangkal di tempat gelap remang-remang mencari pria.
“Razia kami semalam ini berbeda dengan razia biasanya. Di mana petugas intel-intel kami ini menyamar sebagai pria hidung belang. Kalau tidak nyamar pasti wanita-wanita tersebut kabur,” kata Juhadi kepada awak media,” Kamis (12/5/2022).
Juhadi mengatakan, 18 kupu-kupu malam yang terjaring razia ini tersebar di dua lokasi yang berbeda.
"12 wanita kupu-kupu malam terjaring di Taman Al Hadid dan 6 wanita malam terjaring di daerah Merak," ucapnya
Para wanita malam yang berhasil dirazia tadi malam, dibawa ke rumah singgah rehabilitasi milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
Hanya sebatas pembinaan dan surat pernyataan yang kami berikan.
"Mudah-mudahan memberikan efek jera kepada ketiga PSK tersebut,” ujarnya.
Juhadi tak menampik jika taman-taman terbuka yang tersebar di Kota Cilegon cukup rawan terhadap beredarnya PSK.
Baca juga: Dua Panti Pijat di Tangsel Ternyata Lokasi Prostitusi Digerebek, Ada Kondom dan Tisu Bekas Pakai
Mengingat, taman-taman terbuka tersebut kurangnya penerangan.
“Semestinya RTH ini diberikan penerangan lampu, supaya kondusif dan nyaman," ucapnya
Menurutnya dengan adanya penerangan akan meminimalisir beredarnya PSK di Kota Cilegon.