Seorang Kakek Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Paksa Korban dan Beri Uang Tutup Mulut Rp 2 Ribu
Seorang kakek rudapaksa bocah 5 tahun, paksa korban dan beri uang tutup mulut sebesar Rp 2 Ribu.
Tanpa ditunda-tunda lagi, mereka pun membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa.
Sementara dari rumah sakit saat itu tidak ada dokter yang bisa melakukan visum.
"Kami lantas ke Polsek Bayung Lencir untuk mengadukan hal tersebut.
Dari pihak Polsek menyuruh agar membawa korban ke Polsek dan langsung diperiksa oleh Polwan disana," ungkapnya.
Usai diperiksa oleh Polwan tersebut, mereka mendapati jika kemaluan korban ada luka gores.
Baca juga: Hilang 3 Minggu, Bocah 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu, Ditemukan Tinggal Kerangka
Akhirnya Polsek minta bukti tambahan berupa hasil visum.
Namun dikarenakan RS di Bayung Lencir dokter visum tidak ada saat itu, maka pihak polres menyarankan untuk ke Sekayu.
"Malam itu juga korban bersama ayahnya ke RSUD Sekayu untuk visum.
Habis buka lepas magrib mereka berangkat ke Sekayu dan saya tidak ikut.
Sekitar pukul 23.00 WIB mereka tiba dan langsung ditangani visum oleh dua orang dokter," terangnya.
Hasil visum pun diserahkan langsung ke Polres Muba saat itu juga.
Kemudian pihak Polres membuat surat LP kemudian diserahkan ke Polsek Bayung Lencir.
Namun dikarenakan saat itu sudah masuk cuti lebaran, maka pihak Polsek menyarankan tunggu pasca lebaran baru diproses.
"Barulah kemarin pihak Polsek datang sekaligus mengamankan tersangka yang saat itu ada di rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPA kabupaten Muba Dewi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya
Baca juga: Ditinggal Suami Tarawih, Seorang Wanita di Sukabumi Nyaris Dirudapaksa Tetangganya Sendiri