Seorang Kakek Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Paksa Korban dan Beri Uang Tutup Mulut Rp 2 Ribu
Seorang kakek rudapaksa bocah 5 tahun, paksa korban dan beri uang tutup mulut sebesar Rp 2 Ribu.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek rudapaksa bocah 5 tahun, paksa korban dan beri uang tutup mulut sebesar Rp 2 Ribu.
Kakek tersebut bernama Agusnadi (60) berasal dari kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Diketahui, kakek tersebut tega melakukan aksi bejat kepada bocah 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Saat itu, pria 60 tahun itu melakukan aksinya saat bocah berinisial (TR) sedang bermain di rumahnya.
Hal itu diketahui saat korban ingin buang air kecil dengan ibunya, yang saat itu baru pulang main dari rumah kakek tersebut.
Peritiwa itu diketahui pada Jumat (29/4/2022), sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Kakek Rudapaksa 10 Bocah dengan Modus Pura-pura Cari Kutu, Pelaku Divonis Hukuman Mati
Ibu korban yang menemani putrinya buang air kecil itu curiga ketika melihat di celana dalam sang putri terdapat bercak darah.
Saat korban di tanya oleh ibunya, ia mengaku tak tahu dan hanya bisa menangis saat itu.
Mengetahui ada yang tidak beres dengan putrinya, ibu korban pun lantas mengadu pada saudaranya SS yang tak lain uwak korban.
"Langsung kami tanya anaknya, dia darimana dan habis ketemu siapa.
Lantas dia (korban) mengaku dari rumah nek kos (tersangka) dan bersama kakek (panggilan tersangka)," ujar SS, Kamis (11/5/2022).
SS dan ibu korban pun membujuk korban agar bercerita apa yang sudah dialaminya.
Baca juga: Dirudapaksa Ayah Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam akan Dibunuh Jika Bercerita
Dengan polos korban mengaku jika tersangka sudah menyentuh kemaluannya lalu menggendongnya ke kamar lantas membuka bajunya.
"Ponakan saya bilang kalau kemaluannya sudah disuntik menggunakan tangan oleh tersangka.
Dengan bujuk rayunya, tersangka pun memberi uang Rp2.000 kepada korban," terangnya.