Antidipasi Penyebaran PMK, BKP Cilegon akan Perketat Pengawasan Keluar Masuknya Hewan Ternak
Antidipasi Penyebaran PMK, BKP Cilegon akan Perketat Pengawasan Keluar Masuknya Hewan Ternak
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Waspada penyakit PMK pada hewan ternak, Karantina Pertanian Cilegon gelar rapat koordinasi Karantina Pertanian, bersama stakeholder dalam rangka pengawasan dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring, di ruang rapat Karantina, Rabu (18/5/2022).
Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon mengatakan, lalu lintas BKP Kelas II Cilegon memiliki potensi tinggi.
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, DKPP Kota Cilegon Lakukan Antisipasi dan Sosialisasikan Penyakit PMK
"Artinya di sini lalu lintas ini sangat tinggi, tempat penyebrangan menuju Pulau Sumatra dan dari Sumatra ke Pulau Jawa," ucapnya, kepada awak media usai rapat koordinasi, Rabu (18/5/2022).
Arum menjelaskan, dengan rapat tersebut pihaknya telah bersepakat untuk melakukan berbagai macam pengawasan.
Seperti, pengawasan ketat terhadap keluar masuknya hewan ternak di perlintasan Jawa-Sumatera.
“Kami juga menerapkan biosekuriti, dengan melakukan spraying automatis dan mobile menggunakan desinfektan."
"Ini untuk menghambat perkembangbiakan dan membunuh agen penyebab penyakit,” jelas Arum.
Selain itu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Cilegon memastikan, tidak akan mengeluarkan sertifikat kesehatan dari hewan ternak, yang masuk dan keluar dari daerah yang rentan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Seperti di Provinsi Jawa Timur terutama Kabupaten Gersik, Lamongan, Sidoarjo, Majokerto dan Provinsi Aceh, yang belakangan marak ditemukan di Indonesia.
“Kami memastikan BKP Kelas II Cilegon tidak akan mengeluarkan sertifikat khusus, dari daerah yang terkena wabah PMK masuk ke Kota Cilegon,” ujarnya.
Arum menambahkan, meski Kota Cilegon daerah perlintasan Sumatera-Jawa dan Jawa-Sumatera, namun hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan adanya hewan ternak terserang penyakit PMK.
Baca juga: MUI Lubuklinggau Sebut Hewan yang Terkena PMK Tak Sah untuk Kurban, Simak Penjelasannya
“Sejauh ini belum ada ditemukan untuk kejadian ini yang dilalui media pembawa yang dilalulintaskan di BKB kelas II Cilegon."
"Meski belum kami temukan adanya hewan ternak yang terserang PMK, kami tetap melakukan koordinasi untuk menjaga kesehatan hewan dan produknya serta menjamin keamana pangan untuk kesejahtraan manusia,” tambahnya.
Dengan kejadian PMK ini, ia menghimbau kepada pelaku usaha perternakan untuk tetap melakukan pemeriksaan secara rutin, dan melakukan koordinasi ke dinas atau instansi yang membidangi pertenakan, dan kesehatan hewan dari daerah asal.