BNN Lakukan Tes Urine ke 47 Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Ini Hasilnya
BNN Lakukan Tes Urine ke 47 Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Ini Hasilnya
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, untuk lakukan tes urin kepada seluruh pegawai Kejari Cilegon, Rabu (18/5/2022).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan, bahwa pada hari ini telah dilaksanakan test urine yang dibantu oleh pihak BNN Kota Cilegon.
"Test urine tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer, dengan jumlah 47 orang dari total 55 orang, di mana yang tidak diikuti oleh pegawai lainnya, dengan alasan Diklat, dinas luar dan sakit," ucapnya kepada awak media Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Tes Urine Mendadak di Terminal Seruni, BNN Cilegon Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut didapat seluruh pegawai dinyatakan negatif.
"Alhmdulillah dari hasil pemeriksaan hasil test urine tersebut negatif semua tanpa direkayasa hasilnya," ucapnya.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak BNN menyampaikan, bahwa pemeriksaan rutin ini juga merupakan salah satu upaya deteksi dini, dan pencegahan.
Oleh karena itu pihak BNN sangat mengapresiasi kegiatan pemeriksaan urine, yang dilaksanakan di Kejari Cilegon.
Baca juga: Tes Urine Dadakan Bagi Sopir dan Awak Bus di Terminal Pakupatan, Ini Hasilnya
Sementara itu, Humas BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi memastikan test urine yang dilakukan oleh BNN Kota Cilegon, ke seluruh pegawai dan jaksa di Kejari Cilegon ini masih ada kaitannya, dengan pegawai kejaksaan yang ketahuan membawa sabu ke dalam Lapas Cilegon.
“Iyah benar masih ada kaitanya dengan kasus kemarin serta ada permintaan Ibu Kejari Cilegon (Ineke Indraswati), untuk dilakukannya test urine secara dadakan ke semua pegawai Kejari Cilegon."
"Apalagi kemarin Ibu Kejari dan Pak Kepala BNN sudah ada komunikasi secara intens,” beber Iqbal.
