Pemprov Banten Perbolehkan Masyarakat Buka Masker saat Berada di Ruang Terbuka

Pemprov Banten Memperbolehkan Masyarakat Buka Masker saat Berada di Ruang Terbuka

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar melihat hasil karya Fotografi penyandang disabilitas. Ia mengenakan maskes saat di dalam ruangan. Pihaknya memperbolehkan masyarakat melepas masker saat di luar ruangan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan, mengenai pemakaian masker pada masa pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka, kini sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Wali Kota Serang Syafrudin: di Luar Ruangan Boleh Tidak Pakai Masker, di dalam Ruangan Belum!

Baca juga: Gibran Emoh Ngikuti Jokowi Soal Lepas Masker: Bahaya!

Menindaklanjuti hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, bahwa Pemprov Banten akan mengikuti kebijakan sesuai dengan arahan dari Presiden RI.

"Sesuai dengan pertimbangan yang sangat matang, maka kita mengikuti apa yang menjadi arahan itu," ujarnya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Namun untuk pelaksanaannya, kata Al Muktabar, tentu pihaknya masih memerlukan kehati-hatian.

Sesuai dengan keadaan di lingkungan masyarakat masing-masing.

"Jika memang kita lagi flu atau sakit, sebaiknya pakai masker," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menambahkan, bahwa perintah provinsi akan mengikuti apa yang menjadi arahan Presiden RI.

"Namun dalam implementasinya, kita tentu menunggu surat edaran dari pemerintah pusat," ujarnya.

Setelah adanya surat edaran dari pemerintah pusat, kata Ati, tentu Pemprov Banten melalui Pj gubernur Banten akan melakukan atau menindaklanjutinya.

Dengan membuat kembali, surat edaran kepada kabupaten kota se-Provinsi Banten.

Untuk pelaksanaan mengenai pembebasan penggunaan masker, terutama di ruang terbuka.

Hanya saja, lanjut Ati, tetap harus dilakukan pembatasan bagi masyarakat yang kurang fit.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved