Pj Gubernur Banten Harap PJ Sekda Dapat Membawa Provinsi Banten Lebih Baik Lagi

Pj Gubernur Banten Berpesan PJ Sekda Semoga Dapat Membawa Provinsi Banten Lebih Baik

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
M Trenggono resmi dilantik sebagai PJ Sekda Gubernur Banten, pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Palima-Serang, Senin (23/5/2022).  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dirinya menunjuk seorang Pj Sekretaris Daerah (Sekda), berdasarkan Persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diutarakannya usai melantik M Trenggono sebagai Sekda Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Palima-Serang, Senin (23/5/2022).

"Surat Keputusan (SK) nya dari SK Gubernur, atas persetujuan Kemendagri, gubernur menunjuk atas persetujuan Kemendagri," kata PJ Gubernur Banten Al Muktabar usai pelantikan Pj Sekda Banten, Senin.

Menurut Al Muktabar, agar tidak terjadi konflik of interest, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menyetujuinya.

Baca juga: M Trenggono Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Provinsi Banten oleh Pj Gubernur Al Muktabar

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun akuntabilitas, dan transparansi dalam rangka penjabat publik.

Agar jajarannya dapat mengemban amanah sebaik mungkin.

Selanjutnya, Almuktabar juga meminta untuk diawasi pemerintahannya, dalam bentuk kontrol publik.

"Mohon kita diawasi dalam bentuk kontrol publik, media dan seterusnya, semoga dengan kita saling mengingatkan ini kita bisa fokus, lebih mudah dan cepat serta lainnya," tuturnya.

Pemilihan Tranggono sebagai Pj Sekda Provinsi Banten menurutnya sesuai dengan portofolio dan hasil pertimbangan.

"Secara fear dari berbagai sisi, sesuai dengan ketentuan Undang-undang," ucapnya.

"Seterusnya kita kalkulasi, itu butuh waktu yang cukup untuk lakukan agenda kerja sebagai pejabat Sekda, dengan beliau sebelumnya menjabat sebagai staf ahli gubernur, cukup waktu atas hal dan rumusan kebijakan yang dilakukan oleh gubernur, tentu kita gunakan energi dalam rangka fokus sesuai potensinya," jelasnya.

Almuktabar mengaku, melakukan assesment pada 12 kandidat.

"Semua berkesempatan untuk itu dari 12 yang kita assesment, tapi jabatan sekda hanya satu dari itu yang kita pertimbangkan secara menyeluruh, hasilnya satu orang yang menempati pj Sekda," paparnya.

Baca juga: SOSOK M Trenggono PJ Sekretaris Daerah Banten, Pernah Jabat Staf Ahli di Era Wahidin Halim

Ia menuturkan, bila ada hal teknis lainnya, bisa dikomunikasikan, dan dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Sekda perlu mendapat masukan bersama.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved