PT Banten Prihatin Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu: Harusnya Jadi Pengadil

Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom, prihatin terhadap dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
BNN Provinsi Banten lakukan press release terkait narkotika di kantornya, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom, prihatin terhadap dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia merasa prihatin karena hakim seharusnya memberikan hukuman bagi tersangka bukan justru menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan bagi kami, karena seharusnya hakim itu sebagai pemutus, pengadil suatu perkara tindak pidana narkoba. Tapi tersandung peristiwa itu, tentu sangat memalukan dan merugikan citra besar pengadilan tinggi banten," ujar Binsar saat dihubungi Kompas.com. Senin (23/5/2022).

Baca juga: Waspada, 15 Provinsi Ini Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Bagaimana Banten?

Dikatakan Binsar, saat ini Ketua PT Banten Charis Mardiyanto langsung melakukan pembinaan secara khusus kepada pegawai PN Rangkasbitung.

"Ini sejarah bagi kita, peristiwa ini harus dijadikan perhatian khusus, jangan pernah terulang kembali dan terjadi di seluruh warga pengadilan," kata Binsar.

Pasca peristiwa penangkapan tersebut, PT Banten akan melakukan koordinasi dengan BNNP Banten untuk melakukan tes urine kapada seluruh pegawai pengadilan se Banten.

"Pemeriksaan (tes urine) sangat perlu, harus diimplementasikan secara berkala untuk mendeteksi apakah masih ada indikasi yang menggunakan (narkoba). Itu (tes urine) salah satu mencegah terjadinya penyalahguaan narkoba," jelas hakim kasus kopi sianida itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, PT Banten: Memalukan, Harusnya Jadi Pengadil Bukan Pemakai"

Two Rangkasbitung District Court Judges Arrested by BNN, PT Banten: Shameful, Should Be Judges Not Users

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved