SOSOK M Trenggono PJ Sekretaris Daerah Banten, Pernah Jabat Staf Ahli di Era Wahidin Halim

M Trenggono dilantik sebagai penanggungjawab (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Mildaniati
M Trenggono resmi dilantik sebagai PJ Sekda Gubernur Banten, pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Palima-Serang, Senin (23/5/2022).  

TRIBUNBANTEN.COM - M Trenggono dilantik sebagai penanggungjawab (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.

Acara pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Palima-Serang, pada Senin (23/5/2022).

M Trenggono pernah menjabat sebagai staf ahli Gubernur Banten di bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan.

Wahidin Halim, selaku gubernur Banten, pada saat itu, melantik M Trenggono, di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, pada Kamis 26 Agustus Tahun 2021.

Ketika itu, M Trenggono mendapatkan tugas khusus untuk membantu beliau di Bidang Pembangunan, Ekononi, dan Keuangan.

Baca juga: M Trenggono Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Provinsi Banten oleh Pj Gubernur Al Muktabar

Wahidin Halim meminta M Trenggono sebagai Staf Ahli Gubernur atas arahan dari Pusat yakni dari Kementrian PUPR.

M Trenggono ditempatkan oleh Menteri PUPR melalui Sekjen, untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan.

Selain menjabat sebagai staf ahli, M Trenggono juga pernah menempati posisi Kadis PUPR Provinsi Banten selama hampir 2 tahun.

Untuk diketahui, M Trenggono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Senin (23/5/2022).

Pelantikan itu dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Palima-Serang.

Trenggono mengenakan pakaian hitam, dilengkapi kemeja putih dan dibalut dengan jas hitam, dan dilengkapi dasi merah yang terpasang rapi, melengkapi penampilannya.

Tidak lupa pula, penampilan Trenggono dilengkapi peci hitam terpasang di kepalanya.

Pakaiannya senada dengan yang dikenakan oleh PJ Gubernur Banten, Al Muktabar.

Dalam acara pelantikan itu, hadir pula masing-masing Wali Kota/Bupati se-Provinsi Banten, serta kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

TNI, POLRI, dan aparatur sipil lainnya turut hadir pula menghadiri acara pelantikan.

Acara pelantikan dimulai Pukul 16.00 WIB, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro.

Trenggono dibimbing mengucapkan sumpah di atas Al-Quran, yang dipandu oleh Pj Gubernur Al Muktabar.

Usai dilantik, Trenggono menandatangani berita acara pelantikan, disusul oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.

Sebelum dilantik menjadi PJ Sekda, Trenggono menjabat sebagai staf ahli Gubernur Banten bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan.

Acara pelantikan Trenggono digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, pada Kamis 26 Agustus Tahun 2021.

Sepanjang perjalanan kariernya, Trenggono pernah menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Banten hampir 2 tahun.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Staf Ahli, Gubernur Banten Beri Tugas Khusus Ini Kepada M Trenggono

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, jabatan Sekda sangat strategis, dan penting untuk menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten.

"Jabatan sekda sangat strategis dan penting, 80 % saya akan berada di lapangan, unsur administratif harus terjaga baik oleh sekda, ini dari proses sesuai peraturan perundangan, sesuai skema assesment dari Kepala OPD dari Provinsi Banten," paparnya.

"Ini penting sebagai transparansi agar dapatkan apa yang diharapkan, terutama ketersediaan waktu dalam menjalankan tugas dan teknis lainnya," jelasnya.

Al Muktabar melanjutkan, pihaknya sudah ajukan persetujuan pada Mendagri.

"Ini keputusan bersama antar Pemda dan Kemendagri, ini proses yang harus dilakukan, akan ke depankan kontrol publik."

"Secara internal saya ingatkan untuk benar-benar laksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan, serta pakta integritas, karena jabatan ini akan dipertanggung jawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa," pesannya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved