Ditinggal Kabur Mempelai Pria, Wanita Ini Pilih Tempuh Jalur Hukum, Polisi: Bukan Penipuan, tapi. .

DH (16) harus duduk di pelaminan seorang diri karena kekasihnya, AAH (17), tidak datang saat acara pernikahan.

TribunSumsel.com
DH remaja putri duduk sendirian di pelaminan karena pengantin pria kabur jelang akad nikah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian tak menyenangkan dialami seorang gadis 16 tahun berinisial DH.

DH terpaksa duduk di pelaminan seorang diri karena kekasihnya, AAH (17), tidak datang saat acara pernikahan.

Akhirnya DH dan keluarganya memilih untuk melaporkan AAH ke polisi Senin (23/5/2022).

Namun, keluara DH tak melaporkan AAH kasus penipuan, melainkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Marah Gara-gara Motor

Acara pernikahan DH dan AAH seharusnya digelar di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (22/5/2022).

Selain pengantin pria, pihak besan juga tidak datang menghadiri acara akad nikah dan resepsi pernikahan.

Ibu kandung DH, RS (35), menjelaskan acara pernikahan terpaksa tetap digelar karena 200 undangan telah disebar.

“Dari hari Jumat dia sudah kabur ke Bandung. Kami dapat kabarnya itu hari Sabtu,” ungkapnya, Senin (23/5/2022), dilansir Kompas.com.

Sebelum hari pernikahan berlangsung, keluarga DH sempat mendapatkan kabar bahwa AAH tak ingin datang.

Pemuda itu mengaku marah kepada DH akibat sepeda motornya sudah digadaikan ibu kandungnya sendiri untuk membiayai pernikahan mereka.

“Dia kirim chat ke anak saya, bilang motornya sudah digadaikan. Anak saya disuruh menggantinya, jika tidak, dia tidak mau menikah. Nomor anak saya juga diblokirnya,” beber RS.

DH remaja putri duduk sendirian di pelaminan karena pengantin pria kabur jelang akad nikah.
DH remaja putri duduk sendirian di pelaminan karena pengantin pria kabur jelang akad nikah. (TribunSumsel.com)

Baca juga: 2 Tahun Menjanda, Laudya Cynthia Bella Diisukan Menikah dengan Pria Dubai, Hal Ini Jadi Pertanda?

Keluarga DH Lapor Polisi

DH dan keluarganya mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (23/5/2022).

Kedatangan mereka untuk membuat laporan atas tindakan yang dilakukan AAH.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved