Luhut 'Sang Menteri Segala Urusan', Terkini Diperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Apa Tugasnya?
Luhut Binsar Panjaitan kembali mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo.
TRIBUNBANTEN.COM - Luhut Binsar Panjaitan kembali mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo.
Kali ini, Luhut Binsar Panjaitan ditugaskan untuk membantu proses distribusi minyak goreng.
Ini bukan pertama kali Presiden Joko Widodo menugaskan sesuatu hal kepada Luhut Binsar Panjaitan.
Padahal, Luhut Binsar Panjaitan di pemerintahan hanya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).
Baca juga: TERBONGKAR! Roy Suryo Analisa Gelagat Aneh Jokowi saat Bertemu Elon Musk, Sebut-sebut Nama Luhut
Luhut berharap, dirinya dan jajaran pemerintah dapat segera mengatasi persoalan ini.
"Kita berharap itu bisa nanti kita tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.
Lantas, apa saja tugas Luhut dalam urusan minyak goreng yang diamanatkan Jokowi?
Peran Luhut
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Dalam melaksanakan tugas itu, Luhut tak sendiri.
Dia juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.
Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Jokowi Teken Perpres