Sampai Trauma, Gadis 14 Tahun Disetubuhi Kekasih & 3 Temannya, Pelaku Beralasan Mengenal Baik Korban

Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau menjadi korban rudapaksa. Pelakunya empat pria.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian nahas menimpa seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Ia menjadi korban rudapaksa empat pria, dan satu di antaranya adalah kekasih korban.

Para pelaku terdiri dari DO (28), MH (16), AA (16) dan SZ (18), warga Kecamatan Tapung.

Aksi bejat pelaku akhirnya kepergok warga lantaran terlibat keributan.

Kepala Kepolisian Sektor Tapung, Ihut Manjalo Tua mengatakan empat pelaku sudah diamankan.

"Empat pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya dalam keterangannya melalui Humas Kepolisian Resor Kampar, Kamis (26/5/2022) pagi.

Baca juga: Kenalan di TikTok, Remaja Pria jadi Korban Pelecehan Seksual Mantan PSK, Modus Dijadikan Anak Angkat

Mereka pelaku terdiri dari DO (28), MH (16), AA (16) dan SZ (18). Semua warga Kecamatan Tapung.

Menurut dia, keempatnya ditangkap setelah diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Ia menjelaskan, DO merupakan pacar korban berisial FD. DO mengakui telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Parahnya lagi, ketiga pelaku lain juga telah melakukan perbuatan yang sama dengan korban berulang kali. Lokasinya di areal kebun kelapa sawit.

Kapolsek menerangkan hasil wawancara Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung.

Terungkap bahwa perbuatan asusila berulang kali oleh DO terpisah dengan tiga pelaku lainnya.

"Korban menjalin hubungan dengan DO dan telah berulang kali melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

"Sedangkan dengan ketiga pelaku lainnya, korban juga sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di areal kebun sawit," imbuhnya.

Baca juga: Kakek Rudapaksa 10 Bocah dengan Modus Pura-pura Cari Kutu, Pelaku Divonis Hukuman Mati

Menurut Ihut, ketiga pelaju berdalih sudah mengenal korban dengan baik.

Sehingga mereka dengan leluasa mengajak korban berbuat cabul.

Awal terungkapnya kasus ini ketika DO dan tiga pelaku lainnya terlibat cekcok pada Minggu (22/5/2022) malam.

Bermula DO memanggil ketiga pelaku datang ke Desa Indra Puri Kecamatan Tapung.

DO meminta MA, AA dan SZ menyelesaikan masalah mereka dengan korban FD. Sebab FD mengaku kepada DO telah dirudapaksa tiga pria itu.

DO pun meminta ketiganya bertanggung jawab. Tetapi pertemuan itu berujung keributan dan sampai menyita perhatian warga sekitar.

Lalu warga mengamankan mereka dan membawa mereka ke Markas Polsek Tapung.

Baca juga: Oknum Guru Agama di Aceh Rudapaksa Muridnya Sampai 5 Kali, Aksinya Dilakukan di Kamar Mandi

Setelah mereka tiba di Mapolsek Tapung, seorang warga memberitahu ayah korban berinisial US (55).

Warga itu memberitahu US bahwa putrinya telah dicabuli pacarnya dan tiga pria lain.

US langsung bergegas ke Mapolsek Tapung. Baru ia tahu yang dialami putrinya.

"Ayah korban merasa malu dan korban trauma," kata Ihut. Tak terima, US membuat laporan di Polsek Tapung.

Setelah dilapor, Ihut memerintahkan agar ketiga pelaku ditahan.

Selain menahan tiga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan pakaian dalam korban.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dihubungkan dengan (junto) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Menurut Ihut, kejadian ini menjadi mengingatkan orangtua agar selalu mengawasi dan memantau kegiatan anaknya. Guna menghindari anak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gadis Belia di Riau Digilir 3 Pria Berkali-kali, Ternyata Sama Pacar Sudah Kerap Berhubungan Badan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved