Buntut Penangkapan 2 Hakim, Pengadil hingga Pegawai di PN Serang Dites Narkoba, Apa Hasilnya?

Pihak Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA menggelar kegiatan uji tes bebas narkoba, pada Selasa (31/5/2022).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Pengadilan Negeri Serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA menggelar kegiatan uji tes bebas narkoba, pada Selasa (31/5/2022).

Kegiatan uji tes bebas narkoba itu digelar di ruang tamu terbuka di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB sampai jam 10.00 WIB," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Polresta Serang Kota Ciduk Dua Pengedar Sabu di Kediamannya

Menurut dia, uji tes narkoba itu dilakukan pagi hari, sehingga tidak mengganggu jalannya jadwal persidangan para hakim.

Disampaikannya, pada uji tes Narkoba kali ini diikuti oleh sebanyak 24 orang pejabat.

Mulai dari Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, 20 orang para Hakim Karier dan para Hakim Ad Hoc.

Kemudian pejabat Panitera dan Sekretaris dengan menyesuaikan anggaran DIPA yang tersedia.

Dikatakannya, pelaksanaan uji tes bebas Narkoba ini, dilaksanakan atas dasar adanya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA.

Dengan nomor W29.U1/75/SK.KPN/KOT.11.01/5/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

"Pelaksanaan kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya dari seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Serang, dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," katanya.

Uli juga menyampaikan bahwasanya pada saat pelaksanaan uji tes tererbut.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato menyampaikan kepadanya bahwa kegiatan uji tes narkoba ini dilakukan rutin setiap tahun.

Kegiatan itu rutin dilakukan oleh Aparatur Pengadilan Negeri Serang, dengan menggunakan dana DIPA Pengadilan Negeri Serang.

Pada kesempatan ini, Pengadilan Negeri Serang bekerja sama dengan Laboratorium Pro Lab Kota Serang dalam melakukan kegiatan uji tes narkoba tersebut.

"Beliau (Ketua PN Serang,-red) juga menyampaikan tujuan dan harapan, agar kegiatan ini bisa terwujud," ujarnya.

Baca juga: Residivis Transaksi Sabu di Rumah Makan Kota Serang Diciduk, Baru Bebas Tertangkap Lagi

Dengan adanya kegiatan ini, kata Uli, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Serang diharapkan bisa menjadi orang terpilih.

Bisa memberikan sumbangsih tanpa pamrih untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba ditengah masyarakat.

Disampaikan Uli, bahwa dalam kesempatan uji tes Narkoba kali ini.

Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved