Densus 88 Ungkap Mahasiswa Malang yang Bantu ISIS Berencana Serang Kantor Polisi: Dianggap Amaliyah

Densus 88 menangkap seorang mahasiswa di Malang berinisial IA (22) terkait kasus terorisme, Senin (23/5/2022).

KOMPAS.com/Yatimul Ainun
Ilustrasi Densus 88 - Buronan Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Sembunyikan Penerus Dokter Azhari. 

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap dia.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.

"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa di Malang yang Ditangkap Densus 88 Anggap Serang Kantor Polisi sebagai Amaliyah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved