Viral TKW Asal Serang Minta Tolong Via Medsos, Ngaku Diancam Suami Jika Tak Beri Uang
SUK (31), tenaga kerja Indonesia (TKI) berjenis kelamin wanita, meminta pertolongan karena menerima ancaman dari suami.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - SUK (31), tenaga kerja Indonesia (TKI) berjenis kelamin wanita, meminta pertolongan karena menerima ancaman dari suami.
Selain diancam, anak-anak SUK juga ditelantarkan, jika tidak dapat mengirimkan uang kepada SS (35), suaminya.
SUK yang kini bekerja di Arab Saudi meminta pertolongan melalui media sosial agar suaminya dilaporakan kepada aparat kepolisian.
Pihak Polsek Carenang bersama Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Carenang mendatangi kediaman sang suami yang berinisal SS di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Warga Indonesia, Salah Satunya Sudah Menjadi TKI Puluhan Tahun
"Kami bersama Tim P2TP2A Kecamatan dan staf Desa Teras, langsung mendatangi kediamannya untuk memastikan informasi tersebut," kata Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan whatsApp, Kamis (2/5/2022).
Setelah dilakukan pengecekan langsung pada Rabu (1/6/2022) menurut pengakuan suami pelapor yang bersangkutan tidak pernah melakukan pengancaman kepada sang istrinya.
Pengancaman untuk menelantarkan apalagi sampai menghilangkan nyawa anak-anaknya sendiri.
"Pada saat dilakukan pengecekan sang suami mengaku tidak pernah mengancam seperti itu kepada istrinya yang saat ini menjadi TKW," katanya.
Ia juga menyebutkan, kondisi ketiga anaknya kini dalam keadaan sehat dan dalam perawatan sang suami.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta keterangan SUK melalui sambungan telpon seluler.
Dalam keterangannya, SUK mengaku khawatir terhadap anak-anaknya. Karena dirinya belum bisa mengirimkan uang dibulan ini.
Maka tanpa pikir panjang dirinya meminta pertolongan melalui sosial media.
Guna mencegah kejadian itu, pihaknya bersama dengan Tim P2TP2A memberikan arahan berupa nasihat kepada SS untuk senatiasa menjaga, merawat anak-anaknya dan menahan emosinya.
Fuad menegaskan dari data kepolisian SUK pernah memiliki catatan kepolisian. Lantaran pernah dilaporkan SS karena telah menyiramnya dengan air panas hingga luka cukup serius di beberapa area tubuh suaminya.
Baca juga: Muninggar, TKI Asal Serang Diupayakan Kembali Dipulangkan, Disnakertras: Tak Ada Hukuman Mati!
Hal itu dilakukan SUK lantaran dirinya mendapatkan perlakukan tidak baik oleh sang suami. Namun semua dapat diselesaikan secara kekeluargaan hingga SS memafkan SUK.
"Kami bersama tim P2TP2A memberikan nasihat kepada SS agar hal yang pernah terjadi tidak terulang kembali," katanya.