Modus Oprandi Komplotan Perampok Sadis di Serang! Incar Rumah Mewah Siang Hari, Malam Beraksi

Komplotan perampok sadis bersenjata berhasil diringkus oleh jajaran Polres Serang di dua lokasi yang berbeda

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Delapan komplotan perampok bersenjata tajam 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Delapan Komplotan pencurian sadis akhirnya berhasil ditangkap oleh gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polda Banten.

Sebelumnya, delapan komplotan tersebut berhasil menguras harta dan dagangan juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (30/5/2022).

Barang curian yang berhasil digondol yakni uang Rp 200 juta, emas 85 gram dan 80 slop rokok.

Baca juga: Pemkot Serang Minta Diberikan Kelonggaran Perekrutan Tenaga Honorer ke Pemerintah Pusat

Kedelapan tersangka perampok tersebut merupakan warga Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara yang berinisal MUS (33), WM (42), BW (32), SA (40), SOF (40), SY (39), SUP (50) dan HG (42).

Delapan pelaku perampokan tersebut berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Diantaranya, enam pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi kontrakan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 04.15 WIB.

Sementara, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, ketika sedang nongkrong di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit mobil Avanza sarana kejahatan, 5 golok, 3 linggis, 1 besi alat congkel, 5 obeng, 5 sebo, 8 slop rokok hasil kejahatan, 8 unit handphone serta uang senilai Rp12.668.000.

HG sala seorang pelaku mengaku bahwa pada saat merampok di Kecamatan Tanara lantaran melihat kondisi rumah tersebut begitu megah.

Melihat itu, dirinya beserta 7 pelaku lainnya menargetkan rumah tersebut di malam harinya.

"Ini ide bersama dan untuk titik lokasinya kita lakukan sambil berjalan aja," Katanya saat Ekspos di Mapolres Serang, Senin (6/6/2022).

HG yang merupakan residivis dengan kasus sama mengaku melakukan hal tersebut karena untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari serta membayar utang yang dimilikinya.

"Hasil curian kita bagi rata, kalau saya dipake buat kebutuhan sehari-hari, bayar hutang dan sisanya buat hiburan aja poya-poya," katanya.

Selain itu, guna melancarkan dalam melakukan aksi perampokannya kedelapan tersangka tersebut merental dua kendaraan roda selama 10 hari, dengan uang hasil patungan perorang.

Baca juga: 400 Orang Ikuti Private Party Depok, Polisi Temukan 10 Kotak Alat Kontrasepsi sampai Minuman Keras

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved