Modus Oprandi Komplotan Perampok Sadis di Serang! Incar Rumah Mewah Siang Hari, Malam Beraksi

Komplotan perampok sadis bersenjata berhasil diringkus oleh jajaran Polres Serang di dua lokasi yang berbeda

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Delapan komplotan perampok bersenjata tajam 

Ia pun mengaku pada saat melakukan aksi pencurian dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras.

"Iya dalam keadaan sadar dan setelah selesai mengambil barang curian juga, pemilik rumah yang kami ikat kembali kami lepas ikatannya," ujarnya.

Sementar itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa pada saat melancarkan aksinya kedelapan komplotan tersebut dengan mecongkel pintu belakang menggunakan obeng.

Para pelaku pun masuk kedalam rumah dengan menggunakan penutup wajah (sabo) berwarna hitam dan membawa golok agar dapat mengancam korban.

"Sehingga para korban tidak berani untuk melawan," katanya.

Sebelumnya, kata Yudha mereka datang kesini untuk meminta pekerjaan kepada temannya yang sudah lama menetap disini.

Bukannya mendapatkan pekerjaan yang lebih baik justru mereka malah ditawarkan untuk merampok.

"Dibulan Mei 2022 ini tercatat 3 lokasi pencurian dianyaranya di Kecamatan Cikeusal, Cikande dan Tanara," katanya.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban, Ridwan Kamil Usul Wali Kota Bern Tambah CCTV di Sungai Aare

Dalam hal ini, Yudha menghimbau kepada masyarakat serta jajarannya untuk kembali mengaktifkan dan menggencarkan kegiatan ronda untuk menjaga lingkungan sekitar.

"Diharapkan kepada masyarakat pun untuk tidak menyimpan uang dengan jumlah banyak dirumah, lebih baik simpan di Bank untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya.

Akibat perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved