Cara Gadai Motor di Pegadaian, Ini Syarat & Langkah-langkah Menggadaikan Kendaraan Bermotor

Cara gadai motor di Pegadaian, simak syarat dan cara menggadaikan kendaraan bermotor di Pegadiaan selengkapnya di sini.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
PT Pegadaian
Ilustrasi Pegadaian - Cara gadai motor di Pegadaian. 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah cara gadai motor di Pegadaian, simak syarat dan cara menggadaikan kendaraan bermotor di Pegadiaan selengkapnya di sini.

Ingin menggadaikan motor atau kendaraan bermotor lainnya?

Simak cara gadai motor di Pegadaian berikut ini.

Ilustrasi Pegadaian - Cara Mudah Gadai Online Lewat Pegadaian Digital, Datang Langsung Bisa Ambil Uang
Ilustrasi Pegadaian - Cara Mudah Gadai Online Lewat Pegadaian Digital, Datang Langsung Bisa Ambil Uang (PT Pegadaian)

Gadai Kendaraan adalah salah satu produk dan layanan di Pegadaian.

Gadai Kendaraan adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan kendaraan bermotor.

Baca juga: Cara Daftar Menjadi Mitra Bukalapak, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Baca juga: Cara Mudah Isi Saldo GoPay Melalui m-Banking BCA, Mandiri, BRI dan BNI, Isi Saldo Minimal Rp 10 Ribu

Cara gadai motor di Pegadaian

Bagaimana syarat gadai motor di Pegadaian?

Dilansiri dari pegadaian.co.id, untuk menggadaikan motor Anda cukup menyiapkan:

- Membawa barang jaminan berupa kendaraan bermotor

- Membawa fotokopi kartu identitas (KTP)

- Melampirkan surat kendaraan (STNK dan BPKB)

- Mengisi form pengajuan Gadai

Cara gadai motor di Pegadaian cukup mudah, Anda hanya perlu datang ke Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan kendaraan bermotor dan kartu identitas diri (KTP/Paspor).

Lalu, barang jaminan akan ditaksir oleh penaksir dan Anda akan menerima uang pinjaman berupa tunai atau transfer.

Keunggulan dari Gadai Kendaraan

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved