Cara Gadai Motor di Pegadaian, Ini Syarat & Langkah-langkah Menggadaikan Kendaraan Bermotor

Cara gadai motor di Pegadaian, simak syarat dan cara menggadaikan kendaraan bermotor di Pegadiaan selengkapnya di sini.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
PT Pegadaian
Ilustrasi Pegadaian - Cara gadai motor di Pegadaian. 

Bagi Anda yang belum pernah menggadaikan kendaraan bermotor, pasti memiliki kekhawatiran tersendiri.

Apakah pelayanannya membutuhkan waktu yang lama? Apakah kendaraan yang dititipkan akan aman?

Jika Anda masih ragu untuk datang ke Pegadaian, simak keunggulan layanan Gadai Kendaraan selengkapnya berikut ini:

- Uang pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000,- sampai lebih dari Rp. 500.000.000 (BMPK)

- Layanan mudah, cepat, dan aman

- Dapat diperpanjang berulang kali

- Tanpa perlu buka rekening dan uang pinjaman dapat ditransfer ke rekening nasabah

- Sewa modal mulai dari 1 % per bulan (reguler) atau 0.05 % per 15 hari (fleksi)

- Kendaraan aman dititip di Pegadaian

(*)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved