84 Ekor Hewan Ternak di Kabupaten Serang Dinyatakan Positif PMK, Ini Peta Sebarannya
Jumlah positif kasus PMK mencapai angka 84 kasus yang tersebar diberbagai kecamatan se Kabupaten Serang
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, mencatat hingga kini sebanyak 84 ekor hewan ternak dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari total 84 ekor hewan yakni 58 kerbau dan 26 ekor sapi.
Untuk peta sebaran 84 hewan yang terjangkit PMK diantarnya yakni berada di Kecamatan baros, Desa Sidamukti sebanyak 6 ekor kerbau terinfeksi, Pontang dan Singarajan 3 ekor kerbau.
Sedangkan di Kecamatan Waringinkurung, ada 30 ekor sapi menunjukan gejala PMK dan Kecamatan Kragilan, Desa Cisait, sekitar 20 ekor kerbau yang juga menunjukan gejala.
Baca juga: Keluhan Tenaga Non ASN di Kota Serang: Berikan Haknya Sebelum Keringatnya Habis
"Yang baru ditemukan di Desa Curug Goong Kecamatan Padarincang, Desa undarandir Kecamatan Kragilan dan Sindangsari, Kecamatan Petir dengan total 50 ekor hewan mengalami gejala," Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana melalui pesan WhatsApp, Senin (13/6/2022).
Semua hewan tersebut saat ini sedang dilakukan pengambilan sample darah untuk pemeriksaan lab.
Meskipun banyak kasus PMK, Kabupaten Serang masih bisa mengeluarkan hewan untuk dijual.
"Kalau untuk usaha selama mereka melaksanakan prosedur, kemudian selama di periksa tidak ada masalah maka kita keluarkan surat keterangan kesehatan hewan, agar tetap bisa berjualan," katanya.
Awal mula ditemukanya hewan Positif PMK
Zaldi menyebutkan, lonjakan kasus itu diawali dengan ditemukanya empat hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.
Bahkan, dua diantaranya telah dimusnahkan dengan cara dipotong. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan.
Baca juga: Berikan Arahan ke 480 Calon Taruna/Taruni, Kakanwil Kemenkumham Banten: Seluruh Tahapan Bebas Pungli
"Awalnya hanya ada empat ekor sapi di perbatasan Desa Sukamanah dan Padasuk, Kecamatan Baros," ujarnya.
Namun, kondisi itu semakin memburuk lantaran hewan yang terjangkit kemudian kembali menular kepada tujuh ekor sapi lainnya.
Hingga pada akhirnya, pihaknya melakukan penanganan dan dua ekor hewan lainnya di potong paksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pmk-serang.jpg)