862 PPPK Guru di Banten Terima SK Gubernur, Al Muktabar: Guru Adalah Profesi Mulia
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan Surat Keputusan (SK) gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan Surat Keputusan (SK) gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banten.
Upaya pemberian SK gubernur itu dilakukan di lapangan Sekretariat Provinsi Banten, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Pemkot Serang Minta Pemerintah Pusat Angkat Pegawai Honorer Setara PPPK
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Al Muktabar memakai pakaian berwarna hitam putih senada dengan PPPK.
SK Gubernur Banten PPPK itu diberikan secara simbolis untuk formasi Tahun 2021 tahap 1 dan tahap 2.
Ada sebanyak 862 orang PPPK yang menerima SK.
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Banten Almuktabar mengimbau agar PPPK yang sudah lolos untuk menanamkan azas-azas moralitas.
"Tanamkan azas-azas moralitas, sebagai guru harus memiliki transknowledge dan transfer heart untuk bangun prinsip dasar untuk siswa," kata Almuktabar dalam sambutannya di depan PPPK, Senin (13/6/2022).
Almuktabar mengaku agar PPPK ini bisa bersama membangun Provinsi Banten sesuai tugas dan tanggung jawab.
"Konsekuensi yang tangung jawabnya untuk masa depan," ucapnya.
Menurut dia, guru adalah profesi yang mulia.
Di dalamnya ada unsur pengabdian dan amal jariah.
"Pengajar mengajarkan ilmu yang bermanfaat, pahalanya tidak akan putus, pastikan bentuk apa yang disampaikan pada anak didik, disamping ilmu sains juga diajarkan," terangnya.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Honorer Diberi Kesempatan Tes CPNS dan PPPK, Ini Syaratnya
Selanjutnya, kata Almukatabar, hari ini para guru dari SMA, SMK dan SKH yang tergabung dalam PPPK itu akan tapaki karir.
Siapkan diri untuk meningkatkan kapasitas menjadi guru.
"Pikirkan agar di Banten tidak ada lagi yang hanya memiliki ijazah SLTA," jelasnya.