Pemkab Lebak Libatkan KPK untuk Percepat Relokasi Rumah Korban Bencana, Begini Skemanya
Pihak Pemerintah Kabupaten Lebak menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat ketersediaan lahan bagi korban banjir
Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Pemerintah Kabupaten Lebak menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat ketersediaan lahan bagi korban banjir.
Selama dua tahun terakhir, korban banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak belum juga direlokasi.
Para korban banjir itu tinggal di hunian sementara (Huntara) yang berada di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Banten.
Baca juga: Hancur Total Tak Bisa Dipakai, Cerita Warga Lebak yang Rumahnya Rusak Akibat Pergeseran Tanah
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan KPK memfasilitasi Pemkab Lebak dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mempercepat proses penyelesaian lahan relokasi bagi korban banjir bandang.
"Atas masukan dari kita, jadi mengundang para pihak yang terkait untuk membahas penyelesaian lahan relokasi, untuk hadir dan duduk bersama," katanya saat ditemui TribunBanten.com saat berada di kantornya, Selasa (14/6/2022).
Menurut dia, pertemuan dengan KPK itu dilakukan untuk meminta lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lahan TNGHS tersebut luasnya sekitar 46 hektare akan dijadikan lahan relokasi Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Lebakgedong.
Pemkab Lebak juga sudah bersiap jika nantinya pihak Kementerian LHK akan melakukan skema tukar lahan, dan sudah menyiapkan lahan di Kecamatan Cigemblong yang luasnya 90 hektare.
Febby menyebutkan proses pembangunan hunian tetap (Huntap) belum dilakukan lantaran Kementerian LHK saat ini belum menandatangani berita acara pelepasan lahan tersebut.
Baca juga: 290 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Lebak Siap Berangkat Tanggal 17 Juni 2022 Mendatang
"Jadi untuk persoalan lahan kebijakan itu ada di Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, sementara yang kemarin yang hadir dari di gedung KPK Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi. Tetapi proses tersebut tetap dan akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Untuk kesepakatannya pembangunan akan diusulkan ke BNPB, dimulai dari pembangunan Talud, TPT dan Jalan.