Truk Galian C Kangkangi SE Bupati Lebak, Nekat Beroperasi saat Kunjungan Mendes PDT dan Kepala BNN
Truk galian C di Lebak nekat langgar jam operasional meski ada SE Bupati. Ironisnya, pelanggaran terjadi saat kunjungan Mendes PDT dan Kepala BNN
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sejumlah truk angkutan galian C nekat beroperasi di luar jam yang ditentukan, tepat saat kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ke Kabupaten Lebak, Selasa (5/8/2025).
Pantauan TribunBanten.com di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Lebak, truk-truk besar tersebut melintas di depan lokasi acara yang akan dikunjungi para pejabat negara itu.
Kondisi ini membuat lalu lintas tersendat, apalagi sebagian badan jalan digunakan sebagai area parkir tamu undangan.
Polisi lalu lintas dari Polres Lebak tampak berjibaku mengatur arus kendaraan di tengah padatnya volume kendaraan berat tersebut.
Baca juga: Polsek Cisauk Bagikan 50 Bendera Merah Putih ke Warga dan Pengendara: Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Warga Sesalkan Truk Galian C Masih Bebas Melintas Siang Hari
Salah seorang warga, Budi, menyayangkan masih adanya truk galian C yang beroperasi di siang hari meski sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati Lebak terkait pembatasan jam operasional.
“Sayang banget ya, padahal sudah ada SE. Ini lagi ada kunjungan Menteri, masih saja truk-truk itu berani melintas,” ujar Budi kepada TribunBanten.com.
Ia menilai, aturan pembatasan jam operasional angkutan galian C di wilayah Lebak masih belum ditegakkan secara efektif.
“Kalau begini caranya mah percuma, bukti nyatanya mereka tetap berkeliaran siang hari. Ini belum seberapa, biasanya truk-truk itu antre panjang sampai ke belakang,” ungkapnya.
"Ini belum seberapa, biasanya mah ngantre ke belakang banyak," sambungnya.
Minta Pemkab Lebak Tegas: “Ngapain Ada Aturan Kalau Gak Ditegakkan?”
Budi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak seharusnya bersikap lebih tegas dalam menegakkan aturan tersebut.
“Ngapain ada aturan kalau tidak ditegakkan. Katanya kalau melanggar harus disuruh putar balik, tapi nyatanya mereka tetap lewat,” tegasnya.
Lampu Merah di Jalan Raya Sukarno Hatta-By Pass Lebak Mati, Warga Minta Segera Ditangani |
![]() |
---|
Jabatan Pimpinan PDAM Lebak Terancam Kosong, Pasca Masa Kerja Dewas dan Direksi Berakhir Hari Ini |
![]() |
---|
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan di Lebak Rusak, Komisi I DPRD Blak-blakan soal Pengadaan |
![]() |
---|
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.