MS Glow Diklaim Ditiru, Shandy Istri Juragan 99 Menangkan Gugatan Sengketa Merek Lawan PStore Glow

Perusahaan kosmetik nasional, MS Glow, memenangkan gugatan terkait sengketa merek melawan PStore Glow.

Dokumentasi Pribadi
Gilang Widya Pramana Juragan 99 membuat perayaan ulang-tahun mewah bertema Squid Games untuk Shandy Purnamasari, istrinya, Minggu (10/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Polemik antara MS Glow dan PStore Glow terkait sengketa merek mulai menemukan titik cerah.

Diketahui, MS Glow dan PStore Glow merupakan perusahaan kosmetik nasional yang dimiliki oleh dua orang berbeda.

Pemegang merek dagang MS Glow ialah Shandy Purnamasari, istri Gilang Juragan 99.

Beberapa waktu lalu, Shandy  menggugat Putra Siregar selaku pembuat merek dagang PS Glow di Pengadilan Niaga Medan.

Pada akirnya, Shandy memenangkan gugatan sengketa merek MS Glow.

Unggahan Shandy Purnamasari bersama tas mewahnya hadiah ulang tahun dari Gilang Widya Pramana
Unggahan Shandy Purnamasari bersama tas mewahnya hadiah ulang tahun dari Gilang Widya Pramana (Instagram/Shandy Purnamasari)

Baca juga: Diam-diam, Gilang Juragan 99 & Shandy Renovasi Makam Vanessa-Bibi, Dibuat Bertingkat Pakai Marmer

Sengketa dua pengusaha muda itu bermula dari adanya klaim kemiripan dalam dua produk kecantikan tersebut.

PT Kosmetika Global Indonesia (PKGI) dan PT Kosmetika Cantik Indonesia (PKCI) milik Shandy memproduksi merek MS Glow.

Sedangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PGBI) milik Putra Siregar membuat merek PS Glow.

CEO MS Glow, Shandy Purnamasari, menyambut baik atas putusan pengadilan dan memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. 

"Kami, MS Glow pun sudah mencatatkan mereknya dan telah mendapatkan sertifikat. "

"Ya artinya gini, kalau sudah terdaftar atau tidak, itu memang masing-masing sudah terdaftar," kata Shandy Purnamasari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

"Tetapi siapa duluan yang mendaftar, siapa duluan yang mendapatkan sertifikat," tambahnya.

Putra Siregar tak terima namanya terseret kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Putra Siregar tak terima namanya terseret kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan. (Instagram @putrasiregarr17)

Baca juga: Raffi Ahmad & Rudy Salim Kompak Ledek Juragan 99 Soal Masalah Kekayaan, Suami Shandy Ketar-ketir

Berdasarkan catatan di Direktori Merek Kementerian Hukum dan HAM, merek MS Glow milik Shandy telah terdaftar sejak tahun 2016.

Sementara, perlindungan hukumnya akan berakhir 20 September 2026.

Sandhy mendaftarkan gugatan dengan nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn tersebut pada tanggal 15 Maret 2020 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved