Nikita Mirzani Ngadu ke Kapolri usai Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Jam 3 Subuh: Emang Saya Teroris?

Nikita Mirzani murka rumahnya dikepung aparat kepolisian sejak Rabu (15/6/2022) subuh.

TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani murka rumahnya dikepung aparat kepolisian sejak Rabu (15/6/2022) subuh.

Wanita 36 tahun itu menyebut memang ada laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota, Banten.

Padahal Nikita Mirzani mengaku dirinya hanya menjadi saksi.

"Bingung gue banyak polisi ke rumah," kata Nikita Mirzani saat live Instagram, Rabu pagi.

"Pak kapolri mau tanya, memangnya orang yang menjadi saksi tiba-tiba bisa ditangkap."

"Saya nggak paham, pak. Itu anak buahnya dari Serang Kota Banten," lanjut Nikita Mirzani.

Baca juga: Tantang Nikita Mirzani Tanding Tinju, Ajakan Dewi Perssik Malah Ditolak: Gue Bukan Kastanya

Lantaran rumahnya dikepung polisi, Nikita Mirzani batal bekerja di Semarang, Jawa Tengah.

"Mana ada polisi yang datang ramai-ramai pukul tiga pagi."

"Gue wanita huru-hara, tapi tahu tata krama," ucap Nikita Mirzani yang mengaktifkan 18 CCTV di setiap sudut rumahnya.

Nikita Mirzani merasa terganggu setelah melihat rumahnya didatangi banyak polisi.

Rumah Nikita Mirzani berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani menduga, kedatangan polisi itu setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dikirimkan penyidik Polres Serang Kota.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menerima surat panggilan panggilan dari kepolisian setelah dilaporkan pria bernama Dito Mahendra.

"Siapa Dito Mahendra ini, apakah dekat dengan kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta," kata Nikita Mirzani.

Menurut Nikita Mirzani, laporan itu terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved