Kemenkumham Banten
Kemenkumham Banten-BNNP Banten Setuju Bentuk Tim, Siap Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan & Lapas
Tim kolaborasi ini dibentuk sebagai optimalisasi mendeteksi keberadaan narkoba di dalam lapas dan rutan.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyiapkan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
Kerja sama itu adalah dalam pembentukan tim pengawasan yang terdiri atas perwakilan BNNP Banten, Polda Banten, dan Kemenkumham Banten.
Tim kolaborasi ini dibentuk sebagai optimalisasi mendeteksi keberadaan narkoba di dalam lapas dan rutan.
Baca juga: Lindungi Kekayaan Intelektual Kreator dan Pengusaha Kecil, Kemenkumham Banten Gelar Klinik Bergerak
"Kolaborasi sudah tertuang dalam Inpres 2 Tahun 2020," kata Tejo Harwanto melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Kamis (16/6/2022).
Hal itu dikatakan Tejo Harwanto di sela berkunjung ke kantor BNNP Banten, Kamis hari ini.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyambut kedatangan Tejo Harwanto yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Masjuno dan Kadiv Keimigrasian Ujo Sutojo.
Menurut Tejo Harwanto, dalam inpres sudah dinyatakan secara jelas bahwa perlu kolaborasi dalam pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba.
"Bahkan, di dalam inpres disebutkan kata Lembaga Pemasyarakatan," ucap Tejo Harwanto.
Selain dengan perjanjian kerja sama, nantinya juga dibentuk tim pengawasan dan pengendalian yang bertugas membagi data dan analisa.
"Ketika ada peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau rutan, terungkap dengan cepat," katanya.
Tejo Harwanto yakin jika sinergi terus berjalan antara aparat penegak hukum, lapas dan rutan akan bebas dari peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Demi Perlindungan, Kemenkumham Dorong Pelaku Usaha Agar Mendaftarkan Sertifikat Kekayaan Intelektual
"Semua ini perlu strategi yang jitu," ujarnya.
Kunjungan Tejo Harwanto untuk mewujudkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Banten.
Hendri Marpaung pun setuju dengan gagasan Tejo Harwanto.
Namun, selain kerja sama, perlu komitmen dari setiap pihak di dalamnya.
Hendri mengusulkan pembentukan tim menjadi unit kecil lengkap (UKL).
"Sehingga tim menjadi jaringan yang menjadi sistem di dalam lapas dan rutan untuk membongkar narkoba di dalam," katanya.