Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban, Begini Penjelasan Buya Yahya
Apakah orang yang belum aqiqah boleh berkurban saat Idul Adha? Simak penjelasan Buya Yahya.
TRIBUNBANTEN.COM - Apakah orang yang belum aqiqah boleh berkurban saat Idul Adha? Simak penjelasan Buya Yahya.
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan setiap Idul Adha.
Ibadah sendiri bukan hal yang wajib dilaksankan oleh umat Islam.
Namun, beberapa diantara masyarakat banyak yang menanyakan hukum berkurban bagi orang yang belum aqiqah.
Baca juga: Syarat Orang yang Dianjurkan Berkurban, Kata Buya Yahya: Ada 6 yang Harus Diperhatikan
Sejumlah orang berpendapat, orang yang belum aqiqah tidak boleh berkurban. Tapi sebagian lainnya berpendapat sebaliknya.
Melansir ceramah Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan, terkait hukum aqiqah.
Buya Yahya mengatakan, aqiqah merupakan sunah yang dibebankan terhadap orangtua yang dikaruniai anak.
Pelaksanaan aqiqah bukanlah tanggung jawab anak melainkan tanggung jawab orangtua.
"Adapun masalah aqiqah itu disunahkan," kata Buya Yahya dikutip TribunJakata dari YouTube Al-Bahjah TV (17/6/2022).
"Aqiqah itu disunahkan atas orangtua, jadi orangtua yang mempunyai anak dia disunahkan untuk mengaqiqahkan anaknya."
"Jadi aqiqah itu pada dasarnya, jika seorang bapak dikaruniai anak maka sunah bagi sang bapak bukan bagi anak," jelas Buya Yahya.
Aqiqah umunya dilaksanakan di hari ke-7 sejak anak lahir, dalam kegiatan aqiqah biasanya dibarengi dengan pemberian nama anak dari orangtua.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Dapatkan Bantuan Senilai Rp 2.4 Juta
Namun apabila orangtua belum mampu mengaqiqahkan anak di hari ke-7, pelaksanaan aqiqah bisa ditunda.
Batas pelaksanaan aqiqah bagi sang anak yakni sampai sang anak akil baligh.
Lantas bagaimana jika seseorang belum aqiqah tapi memiliki keinginan berkurban pada Hari Raya Idul Adha?