BPJS Kesehatan KC Tangerang
Hanya Menunjukkan Kartu JKN-KIS, Biaya Operasi Katarak dan Perawatan Joko Ditanggung BPJS Kesehatan
Saya kira bisa hanya pakai kacamata. Tapi ini malah semakin mengganggu, pandangan saya kabur seperti ada kabut
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Joko Purwanto memberanikan diri untuk memeriksakan matanya dan ternyata katarak.
Pria berusia 49 tahun ini mengaku sudah lama memiliki keluhan pada penglihatannya sehingga tidak bisa melihat secara jelas.
"Saya kira bisa hanya pakai kacamata. Tapi ini malah semakin mengganggu, pandangan saya kabur seperti ada kabut," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (15/6/2022).
Tiga bulan lalu, Joko mengecek ke klinik dan kemudian dirujuk ke rumah sakit.
Baca juga: Cerita Efendi yang Mudah Mengecek Status Keaktifan Peserta JKN-KIS
Dia mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar pada kartu JKN-KIS miliknya.
"Setelah dicek dokter, harus segera dioperasi karena pandangan mata saya sudah sangat kabur. Alhamdulillah, ada perkembangan yang saya rasakan. Saya sudah bisa melihat seperti sediakala," ucapnya.
Selama perawatan dan menjalani operasi di Rumah Sakit Dinda, Tangerang, Joko dilayani dengan baik.
Joko bersyukur dirinya didaftarkan perusahaan tempatnya bekerja sebagai peserta JKN-KIS, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Dia pun tak perlu mengeluarkan biaya operasi dan perawatan, hanya mengandalkan kartu JKN-KIS miliknya.
“Saya masih harus rutin kontrol setiap bulan. Sejak menjalani operasi hingga sekarang saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, hanya menunjukkan kartu JKN-KIS, lalu semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya seraya tersenyum.
Joko sangat berterima kasih karena penyakit kataraknya sudah sembuh.
Dia merasa puas atas segala pelayanan yg diberikan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Joko juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar secepatnya mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya.
Baca juga: Ryanthika tak Menyangka Terjatuh saat Mengganti Lampu, Tapi Tenang Meski Butuh Biaya Pengobatan
"Ayo segera daftar, jangan nanti sudah sakit baru daftar JKN-KIS. Seperti kata pepatah, sedia payung sebelum hujan, sebelum sakit urus segera JKN-KIS nya," ujarnya.
Dia juga mengingatkan jika sudah terdaftar jangan lupa bayar iuran tepat waktu, paling lambat tanggal
10 setiap bulan.
"Bisa saja kesehatan yang kita terima berkat doa dari orang-orang yang kita bantu melalui iuran JKN-KIS," ucapnya.