Penyebab Gagal Input NIK dan KK Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Begini Solusinya

penyebab gagalnya input NIK dan KTP saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

Baca juga: 7 Ciri-ciri Orang Tidak Lolos Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

- Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Peserta yang sudah membuat akun selanjutnya menyiapkan KK dan NIK, serta unggah KTP sebagai ketentuan dalam mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 33.

Baca juga: HORE Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, tidak sedikit masyarakat saat menginput nomor KK, NIK dan KTP gagal untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33. Simak ketentuan dan solusinya dibawah ini.

Berikut beberapa solusi jika NIK, KK dan KTP gagal daftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

1. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU. Calon peserta bisa mengecek statusnya melalui www.bsu.kemnaker.go.id atau lewat Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK KTP terdaftar di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai pelajar atau mahasiswa.
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

Baca juga: Maju dan Mandirinya China, Kini Luncurkan Kapal Induk Ketiga Buatan dalam Negeri yang Lebih Canggih!

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos. Caranya lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid? Hubungi Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Demikian informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33. Perhatikan lima langkah jika NIK KTP gagal mendaftar Kartu Prakerja.*

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved