Penyebab Gagal Input NIK dan KK Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Begini Solusinya

penyebab gagalnya input NIK dan KTP saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artikel ini memuat tentang penyebab gagalnya input NIK dan KTP saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 sudah dibuka pada Jumat (17/6/2022) sore.

Bagi kamu yang belum daftar atau belum lolos Kartu Prakerja dipersilahkan daftar kembali.

Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.

Baca juga: Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33! Cek Data Pribadi, Pastikan Tidak Ada Kesalahan Ini

- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.

- Kemudian, klik 'Daftar'

- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Jika sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik Login atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

Baca juga: 7 Ciri-ciri Orang Tidak Lolos Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

- Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Peserta yang sudah membuat akun selanjutnya menyiapkan KK dan NIK, serta unggah KTP sebagai ketentuan dalam mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 33.

Baca juga: HORE Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, tidak sedikit masyarakat saat menginput nomor KK, NIK dan KTP gagal untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33. Simak ketentuan dan solusinya dibawah ini.

Berikut beberapa solusi jika NIK, KK dan KTP gagal daftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

1. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU. Calon peserta bisa mengecek statusnya melalui www.bsu.kemnaker.go.id atau lewat Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK KTP terdaftar di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai pelajar atau mahasiswa.
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

Baca juga: Maju dan Mandirinya China, Kini Luncurkan Kapal Induk Ketiga Buatan dalam Negeri yang Lebih Canggih!

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos. Caranya lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid? Hubungi Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Demikian informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33. Perhatikan lima langkah jika NIK KTP gagal mendaftar Kartu Prakerja.*

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved