Komentar Nikita Mirzani Usai Surat Penetapan Tersangkanya Beredar: Itu Nggak Sah!
Komentar Nikita Mirzani Usai Surat Penetapan Tersangkanya Beredar: Itu Nggak Sah!
TRUBUNBANTEN.COM - Artis Nikita Mirzani terseret kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Ia sempat akan dijemput pakda oleh pihak kepolisian pada Pada Rabu (15/6/2022) lalu.
Akan tetapi penjemputan paksa itu gagal, dan Nikita memikih memenuhi panggilan Polres Serang Kota untuk diperiksa sebagai saksi, pada hari yang sama.
Baca juga: Bak Sindir Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Tolak Mentah-mentah Ajakan Tinju darinya, Netizen Dukung
Baru-baru ini, beredar surat yang berisikan keterangan bahwa status Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Tetapi saat dikonfirmasi, wanita yang akrab disapa Nyai ini justru mengaku belum tahu adanya peningkatan statusnya itu.
"Status apa tuh? Masa? Coba lihat," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (18/6/2022).
Nikita cukup heran dengan keberadaan surat tersebut, yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Menurut ibu tiga anak ini, ia baru menerima surat pemanggilan sebagai saksi.
"Tanggal 13, baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?" kata Nikita.
"Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13."
"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10," paparnya.
Apabila surat penetapannya menjadi tersangka memang benar adanya, Nikita Mirzani tetap menilai hal itu tidak sah.
Pasalnya, Kabid Humas Polda Banten telah menyebutkan dirinya hanya sebatas saksi.
"Nggak bisa, itu nggak sah. Kan Kabid Humasnya sendiri bilang katanya saksi, kok yang disebarin tersangka," ujar Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											