Kemenkumham Banten
Kolaborasi Kemenkumham Banten-Polda Banten, Bentuk Tim Siap Ungkap Narkoba di Lapas dan Rutan
Nanti akan dibentuk tim pengawasan dan pengendalian yang bertugas sharing data dan analisa
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto membahas kolaborasi dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Kolaborasi itu dalam pengendalian peredaran gelap narkoba yang ada di dalam lapas dan rutan.
Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno.
Menurut Tejo Harwanto, Kemenkumham Banten dan Polda Banten sudah banyak berkolaborasi di bidang Pemasyarakatan, seperti pengawalan, redistribusi, dan pemindahan narapidana.
Baca juga: Warga Binaan di Tangerang Rehabilitasi, 50 di Antaranya Perempuan, Dipantau Tim Kemenkumham Banten
"Juga terkait pengamanan lapas dan rutan," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (22/6/2022).
Untuk optimalisasi kolaborasi, Kanwil Kemenkumham telah menyiapkan perjanjian kerja sama dengan Polda Banten.
Dalam perjanjian kerja sama itu akan dibentuk tim pengawasan yang terdiri atas perwakilan BNNP Banten, Polda Banten, dan Kanwil Kemenkumham Banten.
"Kami memiliki gagasan untuk meningkatkan lagi kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan Polda Banten dalam pengawasan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan," ucap Tejo Harwanto.
Dia menilai masih banyak yang menjalankan peran masing-masing yang membuat pemberantasan narkoba kurang optimal.
"Nanti akan dibentuk tim pengawasan dan pengendalian yang bertugas sharing data dan analisa. Jika ada peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau rutan, langsung terungkap cepat," kata Tejo Harwanto.
Baca juga: Kemenkumham Banten-BNNP Banten Setuju Bentuk Tim, Siap Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan & Lapas
Kapolda pun menyambut baik dan akan terus meningkatkan kolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham Banten.
Kolaborasi diharapkan mampu menyelaraskan kepentingan kedua pihak demi terwujudnya keamanan dan stabilitas Provinsi Banten, terutama tugas dan fungsi kedua institusi.