Pemkab Serang
Optimalkan Pelayanan Publik dan Evaluasi Nasional, Pemkab Serang Maksimalkan SPBE
Pemkab Serang sedang menyelesaikan penyusunan peta rencana SPBE yang di dalamnya menguraikan tahapan rencana strategis untuk jangka waktu lima tahun.
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Perlu sinergi antarlembaga dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang untuk memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan SPBE dimaksimalkan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Selain itu, juga agar lebih transparan.
Diskominfosatik Kabupaten Serang sedang memaksimalkan penyelenggaraan SPBE.
Baca juga: Bako Humas Dibentuk KPU-Diskominfosatik Kabupaten Serang untuk Sebarkan Informasi Pemilu 2024
Pada pertengahan Juli 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan melakukan pemantauan dan evaluasi SPBE secara nasional.
Menurut Anas, memaksimalkan penyelenggaraan SPBE mengacu pada Permenpan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
"Sudah barang tentu kami dari Diskominfosatik sedang menyiapkan bahan-bahan untuk mendukung kegiatan tersebut," kata Anas melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (22/6/2022).
Hal itu dikatakan Anas saat membuka ekspose Laporan Penyusunan Masterplan Peta Rencana SPBE 2022 di aula KH Syam'un, Senin (20/6/2022).
Kegiatan itu dihadiri para pejabat di Diskominfosatik dan perwakilan OPD Pemkab Serang.
Anas berharap dengan tersusunnya masterplan peta rencana SPBE bisa memberikan penguatan, manfaat, dan meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Serang.
Menurut kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang ini, peta rencana adalah dokumen yang mendeskripsikan arah, langkah penyiapan, serta pelaksanaan SPBE yang terintegrasi.
Pada tahun ini, Pemkab Serang sedang menyelesaikan penyusunan peta rencana SPBE yang di dalamnya menguraikan tahapan rencana strategis untuk jangka waktu lima tahun.
Baca juga: Pemkab Serang Sampaikan 3 Raperda, Salah Satunya Raperda Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami berharap dukungan dari rekan-rekan kepala OPD demi terselenggaranya SPBE di Kabupaten Serang dengan hasil yang baik,” ucap Anas.
Kabid Telematika Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar, mengatakan kegiatan tersebut untuk penyusunan peta rencana Pemkab Serang.
Peta itu menguraikan tahapan rencana strategis, dan deskripsi inisiatif strategis SPBE Kabupaten Serang untuk jangka waktu lima tahun.