Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perdagangan Orang ke Arab Saudi, 3 Orang Lainnya DPO
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perdagangan Orang ke Arab Saudi, 3 Orang Lainnya DPO
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polres Serang menetapkan NN tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terkait dengan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi.
Tersangka NN (43) merupakan warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang Yudha Satria mengatakan, modus yang dilakukan dengan memberikan uang sekitar Rp 3 jt kepada korban, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Bahkan korban yang telah direkrut NN juga ada yang masih di bawah umur.
Baca juga: TKI Asal Kabupaten Serang yang Tersandung Kasus Kebakaran di Dubai Diberangkatkan Secara Ilegal
Akibatnya, NN dijerat dengan pasal pelindungan pekerja Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya mobil yang akan memberangkatkan PMI secara ilegel, pada Sabtu (18/6/2022).
"Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti, dan langsung melakukan pengejaran terhadap NN," kata saat ekspos di Aula Mapolres Serang, Rabu (22/6/2022)
NN berhasil ditangkap di jalan tol Serang Merak-Jakarta Km 55 Kragilan, pada saat akan memberangkatkan korban berinisal RM warga Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang.
NN berperan aktif mulai dari memampung hingga memberangkatkan ke Arab Saudi.
Pekerjaan ini sudah dijalaninya sejak 2015 silam.
"Sebelum memang NN ini juga sempat menjadi PMI di Arab Saudi, dan pada saat pulang pada 2015 dirinya tergiur mejalankan bisnis ini, bersama rekan-rekannya tersebut," katanya.
Dan dari hasil keterangan NN, bahwa dirinya memang tidak bekerja sendiri, ada yang membantunya selama melakukan bisnis ilegalnya tersebut.
Diantaranya yakni berinisal AS merupakan warga Tangerang, AR dan PT merupakan warga Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Mereka memliki peran masing-masing," katanya.