Bupati Pandeglang Curhat Persoalan Tenaga Honorer di Hadapan Kajati dan Pj Gubernur Banten

Bupati Pandeglang, Irna Narulita curhat persoalan tenaga honorer kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Pj Gubernur

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Bupati Irna Narulita curhat masal;ah honorer saat acara penandatanganan Fakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) se-Provinsi Banten 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita curhat persoalan tenaga honorer kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Jumat (24/6/2022).

Curhatan itu disampaikan Irna dalam acara penandatanganan 'Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) se-Provinsi Banten'.

Sebelumnya,setiap kepala daerah di Kabupaten kota se Provinsi Banten yang hadir di acara itu diminta untuk menyampaikan pertanyaan atau permasalahan yang ada disetiap daerahnya.

Baca juga: Pj Gubernur Tak Kunjung Temukan Solusi, Nasib Honorer di Pemprov Banten Terkatung-katung

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan bahwa dirinya baru saja berkumpul dengan para bupati se-Indoensia dalam acara Rakernas Apkasi.

Dalam acara itu membahas persoalan mengenai rencana penghapusan tenaga honorer.

"Kalau pun memang ada aturan yang jelas harus disampaikan kepada kami, dengan batas waktu yang ditentukannya juga harus ada toleransi," ujar Irna.

Oleh karenanya, dirinya memohon kepada Pj Gubernur Banteb Al Muktabar agar menyampaikan kepada pemerintah pusat.

Diakuinya bahwa pihaknya setuju mengunci untuk tidak ada lagi penerimaan untuk tenaga honorer.

Namun saat ini, kata Irna, ada sekitar ribuan tenaga honorer yang nasibnya sedang diperjuangkan.

"Kemudian terkait alokasi anggaran untuk PPPK dan CASN, kemaren saya seneng Pandeglang paling banyak PPPK-nya," kata dia.

Bahkan usulan Pemkab Pandeglang dari MenpanRB mendapatkan 5000 kuota.

Baca juga: Nasib Honorer di Lebak Pasca Keluarnya Kebijakan Kemenpan RB, Bupati Iti: Kita Sedang Pikirkan

Diakuinya bahwa saat itu, pihaknya sangat senang dan bertepuk tangan ketika pengangkatan para PPPK.

"Tapi setelah mengankat (PPPK,-red) anggaran itu justru bebannya ada di kami," ucapnya.

Menurutnya hal itu kemudian menjadi dilematis bagi Pemkab Pandeglang.

Di mana keadaan Pemkab Pandeglang sebelumnya telah diterjang bencana.

Mulai dari bencana banjir, tsunami, hingga berlanjut dengan adanya Covid-19.

Hal-hal seperti itu, kata Irna, dimohon untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved