Holywings Bakal Dipolisikan, Siapa Pemilik Outlet Bar & Club yang Tersebar di Indonesia Itu?
Holywings Bakal Dipolisikan, Siapa Pemilik Outlet Bar & Club yang Tersebar di Indonesia Itu?
TRIBUNBANTEN.COM - Baru-baru ini, Holywings mendapatkan sorotan.
Merek bisnis usaha yang bergerak di bidang food and beverage itu hingga saat ini, terdapat tiga jenis usaha Holywings.
Di antaranya yakni Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant.
Baca juga: Dinilai Menistakan Agama, Holywings bakal Dipolisikan PA 212 Buntut Promo Alkohol Muhammad & Maria
Holywings sendiri didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.
Mengutip TribunJakarta.com, Holywings akan dilaporkan ke polisi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Hal tersebut dilakukan PA 212 setelah Holywings mengeluarkan promo minuman alkohol 'Muhammad dan Maria'.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, apa yang sudah dilakukan Holywings masuk dugaan unsur pidana penistaan agama
"Kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum karena ini sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Pun menurut Novel, pihaknya mengecam karena promo yang diberikan oleh Holywings ini lantaran dinilai melecehkan umat muslim.
Pasalnya, minuman beralkohol sangat diharamkan dalam ajaran agama Islam.
Siapa pemilik Holywings?
Mengutip Tribunnews.com, Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).
Sementara itu, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings pada bulan Mei 2021.
Selain sebagai pemegang saham, Hotman juga ditunjuk menjadi pengacara bisnis usaha bar-resto tersebut.
Menurut Ivan, Holywings tercipta setelah bisnis kedai nasi gorengnya di kawasan Kelapa gading, Jakarta Utara terus mengalami kerugian.
