Istri Perwira Polisi Buat Angel Lelga Rugi Lewat Investasi Crypto Abal, Uang Rp100 Juta Raib Diambil

Artis Angel Lelga merasa ditipu usai uangnya Rp 100 juta lenyap karena ikut-ikutan investasi koin crypto.

Istimewa via Grid
Angel Lelga 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Angel Lelga merasa ditipu usai uangnya lenyap karena ikut-ikutan investasi koin crypto.

Ia mengaku tergiur mengikuti investasi crypto bodong bernama Angel Token karena ditawarkan oleh istri perwira polisi.

Penawaran keuntungan yang besar membuat Angel hanya menurut saat diminta mengirimkan uang Rp 100 juta.

Setelah mengirimkan Rp 100 juta itu, ternyata tak ada kejelasan laporan keuangan dari bisnis crypto Angel Token.

"Pas kerjasama melakukan kewajiban photoshoot bikin konten, tapi laporan bulanannya saya minta enggak ada," tuturnya.

Baca juga: Angel Lelga Beberkan Alasan Dulu Mau Dinikahi Siri Rhoma Irama Meski baru 19 Tahun: Hindari Zinah

Bahkan, Angel Lelga meminta alamat kantor dari pembuat Angel Token, tapi tidak diberikan juga sampai detik ini.

Angel mengakui dana yang diberikan untuk ikut perkembangan zaman investasi coin crypto itu ke rekening istri perwira polisi.

Sehingga ketika tidak ada laporan bulanan, ia sudah curiga ada udang dibalik batu yang artinya ia sudah menjadi korban penipuan.

"Lalu sepakat bawa ke jalur hukum. Ada di sini pakai nama saya Angel Token."

"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," tegas Angel.

Angel Lelga Laporkan Pemilik Bisnis Angel Token ke Polisi

Angel Lelga melaporkan pemilik bisnis Angel Token yang menjadikannya sebagai brand ambassador.

Angel Lelga merasa ditipu setelah honornya sebagai brand ambassador Angel Token tidak kunjung dibayar.

Sebelum menerima tawaran sebagai brand ambassador itu, Angel Lelga berulang-ulang memastikan keamanan untuk masyarakat jika menjalankan bisnis itu.

"Pemiliknya sampai mengiming-imingi token dan kripto, sampai menjelaskan keamanannya. Saya tekankan, apakah bisnis ini aman buat masyarakat," kata Angel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Bagi Angel Lelga, bisnis ini adalah bagian dari investasi.

Selama itu Angel Lelga selalu mendapatkan jawaban menyakinkan dari pemilik Angel Token bahwa bisnisnya itu aman untuk masyarakat.

Sepekan lalu, Angel Lelga sudah melaporkan mantan rekan bisnisnya itu ke polisi.

Baca juga: Vicky Prasetyo Yakin Merasa Benar Gerebek Angel Lelga Meski Telah Divonis Bersalah, Ini Alasannya

Apa sebenarnya Crypto?

Dikutip dari laman Wikipedia.org, crypto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Ilustrasi Bitcoin.
Ilustrasi Bitcoin. (dok. Tokocrypto)

Ada beberapa crypto yang yang sudah dikenal di Indonesia misalnya bitcoin, ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, tether, monero, tron, dan lainnya.

Pengamat Crypto Paul Simanjuntak menjelaskan, secara garis besar invetasi menggunakan aplikasi itu tidak memiliki manfaat dibanding komuditas lainnya seperti emas, kopi dan jagung.

"Cyrpto, data yang tidak bermanfaat kalau tidak ada yang menwarkan harga," ujarnya.

Menurutnya, cyrpto hanya bergantung siapa saja orang yang berminta untuk membelinya. 

Investasi ini sudah ada sejak tahun 2011 silam dan Undang-undangnnya baru diatur pada tahun 2019 lalu.

"Sepanjang sudah ada izin sudah diedarkan oleh broker terdaftar tidak masalah," tuturnya.

Disisi lain, praktisi hukum Deolipa Yumara mengaku, penegakan hukum terhadap kasus crypto masih terbilang lemah.

Sehingga ia menilai permainan investasi ini seperti judi selalu kalah dan tidak pernah mendapatkan keuntungan.

"Kita harus mencoba menjelaskan, walaupun legal bagi, kami praktisi hukum, itu seperti main judi, satu kali menang, tiga kalah atau dua menang dua kalah, Bagi kami bertedensi ini adalah judi," kata Yumara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istri Perwira Polisi Peralat Angel Lelga, Raup Uang Banyak Lewat Investasi Koin Crypto

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved