Kepergok Merokok di Halaman Masjid Nabawi, Jemaah Haji Asal Bekasi Nyaris Ditahan Polisi Arab Saudi

Kepergok merokok di halaman Masjid Nabawi, seorang jemaah haji Indonesia asal Bekasi nyaris ditahan oleh kepolisian Arab Saudi.

Editor: Anisa Nurhaliza
Kementerian Media Saudi/AFP
Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepergok merokok di halaman Masjid Nabawi, seorang jemaah haji Indonesia asal Bekasi nyaris ditahan oleh kepolisian Arab Saudi.

Saat itu, jemaah haji asal Indonesia terlihat merokok di halaman Masjid Nabawi dan langsung didatangi dan diminta paspornya.

Namun beruntungnya, kejadian itu disaksikan oleh petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia.

Hingga jemaah haji yang berasal dari Bekasi itu berhasil lolos dari ancaman hukum Arab Saudi.

Bahkan, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut.

"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," kata Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).

Lebih lanjut, Harun mengingatkan agar jemaah haji Indonesia tak melakukan hal-hal yang kurang baik seperti itu.

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Sektor Madinah, Kolonel Harun Al Rasyid.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Sektor Madinah, Kolonel Harun Al Rasyid. (Tribunnews.com)

Di Indonesia, merokok memang menjadi hal yang lumrah dilakukan di tempat umum, namun hal tersebut tak berlaku di Arab Saudi.

Sehingga ketika melihat seseorang merokok terlebih di halaman masjid Nabawi, maka hal tersebut akan menimbulkan kesalahan yang cukup fatal.

Seperti dilansir dari media Arab Saudi, Al Arabiya, sejak 2018, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok.

Jika merokok di tempat seperti tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik lainnya maka bisa dikenakan pelanggaran.

Baca juga: Innalilahi, Alami Sesak Nafas, Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal di Madinah

Baca juga: 290 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Lebak Berangkat dari Alun-alun Rangkasbitung

Bahkan, dapat dikenakan denda sebesar Rp 18 juta.

Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi, dan memastikan tidak boleh dimasuki oleh warga berusia di bawah 18 tahun.

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Sektor Madinah, Kolonel Harun Al Rasyid.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jemaah Haji Indonesia Nyaris Diseret Polisi Saudi karena Merokok di Halaman Masjid Nabawi,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved