Berawal dari Mimpi, Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sampai Hamil, Pria Ini Akui Menyesal

seorang ayah AS (42) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Editor: Anisa Nurhaliza
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang ayah AS (42) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Pria 42 tahun itu tinggal bersama anaknya di daerah Garut, Jawa Barat.

Diketahui, kini status pria tersebut merupakan seorang duda lantaran sang istri telah meninggal dunioa.

Tindakan bejat itu dilakukan AS kepada anak kandungnya yang pertama.

Tindakan asusila yang dilakukan AS terjadi sebanyak enam kali sejak Januari hingga Juni 2022.

Kini, seorang ayah yang merudapaksa anak kandungnya sendiri mengaku menyesal telah melakukan hal bejat tersebut.

"Saya memohon maaf dan menyesal," ujar AS saat ditanya Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).

Dikatakannya, hasrat birahinya timbul setelah bermimpi berhubungan badan bersama almarhumah istri.

Baca juga: Sang Suami Dipergoki Istri saat Ingin Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Aksinya Sudah 4 Kali Sejak 2021

Setelah bangun dari mimpi, ia melihat anaknya yang sedang tertidur.

Dia pun kemudian melakukan aksi tak terpuji itu.

"Setelah itu saya sadar itu adalah anak saya, darah daging saya, dan saya menyesal," ucapnya.

AS diketahui memiliki tiga orang anak yang semuanya perempuan.

Korban merupakan anak pertamanya yang berusia 15 tahun.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan saat korban mengalami hal tersebut, korban tidak melawan dan tidak berani melapor kepada keluarga dekatnya.

Korban ketakutan melapor lantaran yang melakukan perbuatan bejat itu adalah ayahnya sendiri.

"Korban pada prinsipnya itu ketakutan. Melihat bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri."

"Jadi tidak ada perlawanan, karena takut, sehingga diam," ujarnya.

Baca juga: Diiming-iming Uang Rp 5 Ribu, Belasan Anak Perempuan Jadi Korban Rudapaksa, Rumah Kosong Jadi Tempat

Peristiwa nahas tersebut kemudian diketahui oleh keluarga korban yang melihat perbedaan bentuk tubuh korban.

Pihak keluarga lalu menanyakan hal tersebut sehingga korban akhirnya terbuka.

Dia mengatakan yang telah menghamilinya itu adalah ayahnya sendiri.

Kuasa hukum korban, Rega Gunawan, mengatakan saat ini korban sedang menjalani trauma healing di rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

"Korban terpuruk, psikisnya down dan saat ini sedang menjalani trauma healing," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria di Garut Menyesal Rudapaksa Anak Kandung, Sadar Korban Adalah Darah Dagingnya, 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved