BPJS Kesehatan KC Tangerang

Raih UHC 90 Persen di Provinsi Banten, Sinergi Program JKN dengan Stakeholder Meningkat

yang perlu mendapat perhatian adalah penindakan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Disnakertrans Banten bersama bidang terkait.

dokumentasi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten meningkatkan sinergi. Keduanya bertemu untuk berkoordinasi dalam pengawasan badan usaha wilayah Banten, Senin (20/6/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten meningkatkan sinergi.

Keduanya bertemu untuk berkoordinasi dalam pengawasan badan usaha wilayah Banten, Senin (20/6/2022).

Melalui sinergi, BPJS Kesehatan optimistis mencapai Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Banten dengan meningkatkan kepatuhan badan usaha melalui berbagai upaya.

Baca juga: Hanya Menunjukkan Kartu JKN-KIS, Biaya Operasi Katarak dan Perawatan Joko Ditanggung BPJS Kesehatan

Satu di antaranya adalah mempersiapkan tim Adhoc untuk pertukaran data, seperti pekerja penerima upah (PPU) yang belum terdaftar agar segera didaftarkan.

Masing-masing pihak juga berkomitmen untuk memastikan keamanan data yang diambil.

Dalam pertemuan, yang perlu mendapat perhatian adalah penindakan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Disnakertrans Banten bersama bidang terkait.

Penindakan itu demi perlindungan jaminan sosial kesehatan para pekerja.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita mengapresiasi untuk Disnakertrans Provinsi Banten atas kerja sama yang terjalin sejak program JKN diluncurkan pada 2014.

Capaian UHC sebesar 90,28 persen di Provinsi Banten ini tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan Disnakertrans Provinsi Banten.

Di wilayah Tangerang, UHC sudah lebih dari 95 persen dari 2018.

"Tangerang Selatan baru saja pada Maret 2022," katanya.

Menurut dia, dari delapan wilayah di Banten, yang sudah mencapai UHC adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Bona berharap dari pertemuan itu, bisa meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melakukan pendaftaran dan pelaporan gaji.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Banten Bisa Mencicil Tunggakan agar Kepesertaannya Aktif, Ini Syaratnya

"Juga kepatuhan badan usaha dalam hal pembayaran iuran yang dirasa masih perlu upaya yang lebih intens," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut diketahui masih banyak potensi pekerja yang belum mendaftarkan diri sebagai PPU.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved