Ini Batas Waktu Cukur & Memotong Kuku Bagi yang Hendak Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2022

Ini Batas Waktu Cukur & Memotong Kuku Bagi yang Hendak Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2022

Editor: Ahmad Haris
Viral4real
Ilustrasi Potong Kuku 

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”
(HR. Muslim).

Bedasarkan sumber yang didapat Tribunnews.com, barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah.

Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Jika telah ditetapkan dalam beberapa riwayat, maka ia tidak boleh mencukur rambut, dan memotong kuku. Dan jika ia melakukannya maka harus bertaubat kepada Allah –Ta’ala-, namun tidak ada fidyah baik karena sengaja atau lupa, ini merupakan hasil ijma’ para ulama “. (al Mughni: 9/346).

Baca juga: Idul Adha 2022 Kurang Berapa Hari Lagi? Ini Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat PMK Mewabah

Menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan untuk orang yang berkurban di sini adalah agar rambut dan kuku yang hendak di potong tetap ada hingga hewan kurban disembelih, supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.

Pada tanggal 1 - 9 Juli 2022 disunnahkan puasa dan perbanyak amal shaleh, karena pahalanya akan dilipatgandakan.

Puasa Arafah 9 Dzulhijjah akan jatuh pada tanggal 9 Juli 2022, dan Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.

Tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1443 atau 11, 12 dan 13 Juli 2022 adalah hari Tasyrik, atau hari Haram untuk berpuasa.

Disclaimer: Penetapan tanggal 1 Dzulhijjah yang resmi masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah RI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved